Cek Skema Pinjaman KUR BSI 2025 Plafon Rp30 Juta, Berapa Cicilan Per Bulan?
Ilustrasi KUR BSI dan syarat pengajuan-Internet-
JAKARTA, DISWAY.ID - Bank Syariah Indonesia (BSI) kembali membuka program Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2025 dengan skema pembiayaan yang kompetitif dan syariah-compliant.
Melalui program ini, pelaku usaha bisa mendapatkan pinjaman hingga Rp30 juta yang diajukan dengan proses cukup mudah.
Tak hanya itu, cicilan per bulan dari pinjaman KUR BSI 2025 ini tergolong ringan, karena disesuaikan dengan prinsip bagi hasil dan kemampuan finansial nasabah.
Lalu, berapa cicilan per bulan jika kamu mengajukan pinjaman Rp30 juta? Simak penjelasan lengkap skema dan simulasi cicilannya di bawah ini!
Syarat Pengajuan KUR BSI 2025
Berikut beberapa persyaratan yang harus diketahui calon debitur untuk mengajukan KUR BSI 2025.
- Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah
- Memiliki usaha yang sudah berjalan minimal 6 (enam bulan)
- Fotokopi KTP dan KK atau Akta Nikah (bagi yang sudah menikah)
- Legalitas usaha
- Fotokopi dokumen agunan (jika diperlukan)
Cara Pengajuan KUR BSI 2025
Berikut beberapacara yang bisa dilakukan nasabah untuk mengajukan KUR BSI 2025:
- Pengajuan pembiayaan dapat dilakukan melalui kantor cabang terdekat
- Pengajuan juga bisa dilakukan melalui aplikasi Salam Digital, berikut caranya:
- Isi formulir registrasi dengan lengkap
- Isi email, provinsi, dan kota asal
- Setelah itu klik 'Ajukan'
- Kemudian data akan diterima dan custumer service Bank BSI akan menghubungi kamu untuk langkah selanjutnya.
- Selesai.
Tabel Angsuran KUR BSI 2025 Rp10-Rp100 Juta
KUR BSI Syariah 2025 menawarkan pembiayaan modal dengan cicilan super ringan dan suku bungan yang relatif rendah.
Berikut tabel angsuran KUR BSI 2025 limit Rp30 juta angsuran 12-60 bulan.
Plafon Rp30.000.000
- Angsuran 12 bulan: Rp2.550.000
- Angsuran 24 bulan: Rp1.300.000
- Angsuran 36 bulan: Rp883.333
- Angsuran 48 bulan: Rp675.000
- Angsuran 60 bulan: Rp550.000
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: