bannerdiswayaward

PMJ Terima Laporan Ahmad Dhani soal Dugaan Kekerasan Psikis Anak

PMJ Terima Laporan Ahmad Dhani soal Dugaan Kekerasan Psikis Anak

PMJ Terima Laporan Ahmad Dhani soal Dugaan Kekerasan Psikis Anak-disway/Rafi Adhi-

BACA JUGA:Ada Apa Kompolnas Tepis Isu Rekayasa di Kematian Brigadir Nurhadi? Pengacara Misri Endus Kejanggalan

Sebelumnya pihak Ahmad Dhani laporkan Lita Gading ke Polda Metro Jaya hari ini (10/7).

Kuasa hukum keluarga Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian mengatakan pihaknya melaporkan seseorang berinisial LG atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak dan Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). 

Laporan ini dilakukan setelah pihaknya mengkaji dan menemukan adanya dugaan kuat pelanggaran dalam kasus tersebut.

"Kita akan laporkan seseorang dengan inisial LG. Setelah kita kaji, dari sisi unsur perlindungan anak dan ITE, dapat diduga memenuhi unsur tindak pidana. Hari ini, proses pelaporan akan dilakukan dan keterangan lengkapnya akan kami sampaikan setelahnya," katanya kepada awak media, Kamis 10 Juli 2025.

BACA JUGA:Pengakuan Ibu Kandung Misri Terdakwa Pembunuhan Brigadir MN, Tumbal Pesta Petinggi Bidpropam Polda NTB?

BACA JUGA:Ko Hee Jin Hadiri Ngunduh Mantu Dio dan Megawati di Surabaya, Titip Pesan Haru: Selalu Bahagia Bersama Mas Dio

Diungkapkannya, dalam proses pelaporan ini turut hadir Al Ghazali, putra Ahmad Dhani yang datang untuk mendampingi sekaligus memberikan kesaksian. 

"Al datang dalam rangka mendampingi dan menyerahkan KTP sebagai saksi. Jadi hari ini dia akan memberikan identitas dan mendampingi proses hukum," ungkapnya.

Dijelaskannya, laporan yang awalnya direncanakan untuk dilakukan besok, dimajukan karena pihak keluarga merasa sudah tidak sabar untuk segera menindaklanjuti kasus ini. 

"Tadinya mau besok, tapi akhirnya dipercepat hari ini karena kami sudah tidak sabar," ujarnya.

Saat ditanya mengenai keberadaan LG yang disebut-sebut berada di luar negeri, Aldwin menegaskan bahwa laporan tetap akan diproses, dan pihak berwenang akan bertindak begitu LG kembali ke Indonesia. 

BACA JUGA:SELAMAT! Kamu Berhasil Klaim Saldo DANA Gratis Rp557.000 dari Fitur DANA Kaget ke Dompet Digital Khusus Siang ini 12 Juli 2025

BACA JUGA:KPK Rencanakan Larangan Tahanan Pakai Penutup Wajah, MAKI: Harus Terbuka ke Publik Agar Menjadi Sanksi Sosial

"Kalau dia datang, langsung diciduk," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads