Pemprov DKI Dukung Gerakan Ayah Mengantar Anak Hari Pertama Sekolah, ASN Wajib Ajukan Izin
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendukung penuh pelaksanaan Gerakan Ayah Mengantar Anak pada Hari Pertama Sekolah, Senin, 14 Juli 2025.--Pemprov DKI
JAKARTA, DISWAY.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendukung penuh pelaksanaan Gerakan Ayah Mengantar Anak pada Hari Pertama Sekolah, Senin, 14 Juli 2025.
Sekedar informasi Gerakan Ayah Mengantar Anak pada Hari Pertama Sekolah ini dicanangkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Republik Indonesia.
Gerakan ini bertujuan mendorong keterlibatan orang tua, khususnya ayah, dalam masa transisi anak memulai jenjang pendidikan yang baru.
BACA JUGA:Besok Hari Pertama Sekolah di Jakarta, Polisi Lakukan Pencegahan Tindak Kriminal
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menegaskan, pihaknya mendukung penuh program ini.
Namun harus melalui mekanisme yang akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan, sejalan dengan Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Mendukbangga/BKKBN) Nomor 7 Tahun 2025.
Rano mengatakan, bagi aparatur sipil negara (ASN) yang akan mengantar anak dapat mengajukan izin pada aplikasi Absensi Mobile agar tak terkena potongan tunjangan
"Kami tentu mendukung program ini sebagai bentuk penguatan peran orang tua dalam pendidikan," ujar Rano di Balai Kota Jakarta pada Senin, 14 Juli 2025.
Pelaksanaan gerakan ini bertepatan dengan hari pertama tahun ajaran 2025/2026 yang jatuh pada Senin, 14 Juli 2025, sesuai dengan Kalender Pendidikan Provinsi DKI Jakarta (SK Kepala Dinas Pendidikan No. 89 Tahun 2025).
MPLS atau Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah juga dimulai pada hari yang sama untuk seluruh jenjang pendidikan, dari SD hingga SMA.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, mengimbau para orang tua untuk turut hadir dan mengantar anak-anaknya ke sekolah pada hari pertama pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) Ramah 2025.
BACA JUGA:Lirik Lagu 'Hari Baru' Jingle MPLS 2025 Resmi Kemendikdasmen, Yuk Hafalkan!
Mu'ti menjelaskan, MPLS yaitu sebuah masa pengenalan yang dirancang untuk menumbuhkan semangat baru bagi seluruh murid di sekolah pilihan masing-masing.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
