Cara Mudah Kredit Rumah Bebas BI Checking, Simak Tipsnya!
apresiasi terhadap pemerintah daerah yang memastikan rumah susun di kawasan Taman Mini dijual kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), sebagai bentuk komitmen terhadap keadilan sosial-Dok. BTN-
BACA JUGA:Kompolnas Temui Istri Brigadir Nurhadi, Jamin Proses Hukum Kematian Suami Berjalan Adil
Jika skor kredit ada di skala 1–2, cobalah untuk melanjutkan pengajuan KPR langsung ke pihak bank.
Disway merangkum beberapa poin agar terhindar bi checking saat mengajukan kredit rumah:
1. Ajukan Kredit In-House
Opsi cicilan rumah tanpa BI checking yang pertama adalah dengan mengajukan kredit secara langsung pada pengembang perumahan.
Cara ini dikenal juga dengan istilah kredit in-house. Kredit in-house hanya melibatkan dua pihak, yakni developer sebagai penjual rumah dan masyarakat sebagai pembeli.
Maka itu, proses jual beli rumah satu ini tidak melibatkan bank.
Cara memiliki rumah tanpa BI checking sering pula disebut sebagai cash bertahap.
Tantangan mengajukan cash bertahap ke developer adalah beban cicilan yang besar.
Pasalnya, tenor yang diberikan developer umumnya tidak terlalu lama, yakni berkisar 5–10 tahun saja.
Sudah banyak pengembang yang menjual rumah dengan cara ini, Anda bisa mencari berbagai proyeknya melalui situs Rumah123.
Jika tertarik dengan cara ini, pilihlah kategori perumahan dengan harga terjangkau sehingga nominal cicilannya tidak terlalu besar.
2. Gunakan KPR Syariah Non-bank
Saat ini banyak fasilitas pekreditan rumah yang menggunakan konsep syariah. Selain bebas riba, kredit perumahan model syariah mulai diminati masyarakat karena akad yang jelas.
Cara kedua untuk mengajukan KPR tanpa BI checking adalah dengan memanfaatkan fasilitas KPR syariah non-bank.
Developer yang menawarkan program ini biasanya membangun perumahan dengan basis syariah.
BACA JUGA:Kompolnas Monitoring Langsung Kasus Kematian Brigadir Nurhadi
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
