Ini Alasan Kejagung Kembali Periksa Nadiem Makarim Terkait Kasus Chromebook
Ini Alasan Kejagung Kembali Periksa Nadiem Makarim Terkait Kasus Chromebook-Disway/Candra Pratama-
BACA JUGA:Simulasi Kredit Rumah di Bank Syariah Indonesia: Beli Rumah KPR Tanpa Riba
Nadiem pertama kalinya diperiksa pada Senin, 23 Juni 2035 lalu. Pemeriksaan itu berlangsung kurang lebih selama 12 jam.
Di sisi lain, Kejagung juga telah memeriksa staf khusus dan sekretaris pribadi Nadiem, hingga konsultan individu pada kementerian yang dipimpinnya.
Bahkan Kejagung juga memeriksa petinggi dari PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek) yang didirikan oleh Nadiem.
Belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini. Kejagung juga masih menghitung kerugian negara ddalam kasus dugaan korupsi tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
