MELUNAK! Trump Turunkan Tarif Impor RI, Tapi Minta Imbalan Nol Persen untuk Produk AS
Presiden AS Donald Trump berbicara kepada wartawan setelah tiba di Bandara Pelatihan dan Transisi Dade-Collier di Ochopee, Florida, pada 1 Juli 2025.-Andrew Caballero Reynolds/AFP-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan kesepakatan baru terkait negosiasi tarif dagang dengan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.
Trump menyetujui penurunan tarif impor barang-barang Indonesia ke Amerika Serikat dari 32 persen menjadi 19 persen.
Namun, di balik kabar melunak itu, Indonesia harus menerima syarat yang cukup berat. Produk-produk Amerika yang masuk ke pasar Indonesia wajib bebas bea masuk alias tarif 0 persen.
BACA JUGA:Putin Santai Ultimatum Trump, Ambil Lebih Banyak Wilayah Ukraina
Trump menyebut kesepakatan ini sebagai “bersejarah” karena untuk pertama kalinya pasar Indonesia benar-benar terbuka sepenuhnya bagi barang-barang buatan AS.
“Kesepakatan bersejarah ini membuka seluruh pasar Indonesia bagi Amerika Serikat. Pertama kalinya dalam sejarah,” tulis Trump melalui akun medsosnya, Rabu (16/7/2025).
Kesepakatan ini menjadi penanda penting dalam hubungan perdagangan AS-Indonesia, setelah sebelumnya Trump sempat menetapkan tarif impor sebesar 32 persen untuk semua produk asal Indonesia.
Kebijakan tersebut, menurut Trump, dibuat demi mengurangi defisit perdagangan AS terhadap Indonesia.
Dalam surat resmi yang pernah dikirim Trump kepada pemerintah Indonesia, ia menyebut bahwa kerja sama ekonomi yang selama ini terjalin justru membuat Amerika rugi secara neraca dagang.
Oleh karena itu, dia memberlakukan kebijakan tarif resiprokal untuk mengimbangi ketimpangan tersebut.
Namun kini, setelah serangkaian negosiasi panjang, termasuk kemungkinan pertemuan langsung antara Presiden Prabowo dan Presiden Trump, kesepakatan baru akhirnya diumumkan.
Indonesia mendapat pengurangan tarif menjadi 19 persen, tapi sebagai gantinya, barang-barang dari AS harus diterima tanpa tarif masuk.
BACA JUGA:Sudah Diperiksa 2 Kali, Kenapa Nadiem Makarim Belum Ditahan? Ini Jawaban Kejagung
Trump juga memperingatkan bahwa jika ada transshipment yaitu pengiriman ulang barang melalui negara ketiga untuk menghindari tarif, maka tarif lebih tinggi tetap akan diberlakukan kepada Indonesia.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
