bannerdiswayaward

KPK Kembali Panggil 3 Stafsus Kemenaker untuk Didalami dugaan Pemerasan TKA

KPK Kembali Panggil 3 Stafsus Kemenaker untuk Didalami dugaan Pemerasan TKA

KPK Kembali Panggil 3 Stafsus Kemenaker untuk Didalami dugaan Pemerasan TKA-Disway/Ayu Novita-

Secara terpisah, Jubir KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa para stafsus diperiksa dalam pengurusan tenaga kerja asing di Kementerian Ketenagakerjaan.

BACA JUGA:Hari Kebudayaan Bertepatan dengan Ultah Prabowo, Istana: Hanya Kebetulan

BACA JUGA:Shopee dan JKT48 Kejutkan Fans! MV 'Lebih Hemat, Lebih Cepat' Jadi Trend Baru, Kenapa? Simak Alasannya.

"Hari ini juga dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi di dalami terkait dengan pengetahuannya tentang praktik-praktik pengurusan TKA pada era tersebut," jelas Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu, 16 Juli 2025 petang. 

Diberitakan sebelumnya, KPK juga telah memanggil mantan staf khusus Menaker, Maria Magdalena dan Nur Nadlifah yang merupakan mantan stafsus Menaker Hanif Dhakiri.

"Didalami terkait pengetahuan atas pengurusan RPTKA di Kemenaker dan aliran dana dari para tersangka," ujar Budi dalam keterangannya pada Rabu,16 Juli 2025.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). 

BACA JUGA:16 Napiter Lapas Khusus Sentul Ucapkan Ikrar Setia NKRI, Ditjenpas: Bukti Keberhasilan Pembinaan

BACA JUGA:Bryan Mbeumo ke MU, Brentford Tebus Rekan Elkan Baggott Senilai Rp612 Miliar, Tapi...

Pelaksana Harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK Budi Sukmo Wibowo mengungkapkan identitas para tersangka kasus Kemnaker pada Kamis, 5 Juni 2025.

Mereka adalah Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker 2020-2023, SH (Suhartono); Dirjen Binapenta dan PKK 2024-2025, HYT (Haryanto); Direktur PPTKA 2017-2019, WP (Wisnu Pramono); Direktur PPTKA 2024-2025, DA (Devi Angraeni).

Kemudian, Koordinator Bidang Analisis dan Pengendalian Tenaga Kerja Asing 2021-2025, GW (Gatot Widiartono),Staf pada Direktorat PPTKA 2019-2024, PCW (Putri Citra Wahyoe); Staf Direktorat PPTKA 2019-2024, JS (Jamal Shodiqin) dan Staf pada Direktorat PPTKA 2019-2024, AE (Alfa Eshad).

Budi menjelaskan, para tersangka diduga memeras TKA yang akan kerja di Indonesia.

BACA JUGA:Tiba di Tanah Air Usai Lawatan Luar Negeri, Prabowo Salami dan Rangkul Gibran

BACA JUGA:Kolaborasi Telkomsigma & Alibaba Cloud Angkat Peran Perempuan di Dunia Teknologi

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads