Presiden Prabowo: Pelaku Kecurangan Beras adalah Vampir Ekonomi, Menikam Rakyat dari Belakang
Presiden Prabowo Subianto, menyampaikan peringatan tegas terhadap para pelaku usaha yang terlibat dalam praktik curang di sektor pangan.-dok disway-
KLATEN, DISWAY.ID - Presiden Prabowo Subianto, menyampaikan peringatan tegas terhadap para pelaku usaha yang terlibat dalam praktik curang di sektor pangan.
Saat peluncuran kelembagaan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KMP) di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Presiden menyebut para pelaku kecurangan beras sebagai pengkhianat bangsa dan vampir ekonomi yang merugikan rakyat demi keuntungan segelintir kelompok.
Presiden Prabowo mengungkapkan bahwa permainan harga oleh penggilingan padi besar dan produsen beras nakal telah merugikan petani.
Meskipun harga Gabah Kering Panen (GKP) saat ini telah menyentuh Harga Pokok Penjualan (HPP) sebesar Rp6.500 per kg, praktik penekanan harga oleh pelaku usaha besar masih berlangsung.
BACA JUGA:Gerald Venenburg Pede Mentalitas Skuad Garuda Sangat Kuat Jelang Menghadapi Malaysia
BACA JUGA:Cara Menyembunyikan Last Seen di WhatsApp Versi Terbaru 2025
“Ada penggilingan padi besar yang nakal, yang mengeruk keuntungan hingga Rp2 triliun per bulan. Jika mereka tidak patuh pada kepentingan negara, saya akan sita dan serahkan kepada koperasi untuk dikelola demi kesejahteraan petani,” tegas Presiden Prabowo di hadapan ribuan kepala desa dan jajaran kementerian terkait, Senin 21 Juli 2025.
Lebih lanjut, Presiden Prabowo mengungkap adanya praktik manipulasi di pasar beras nasional, di mana terdapat beras kualitas eceran atau medium dikemas sebagai beras premium, lalu dijual dengan harga jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Menurutnya, hal ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan penipuan, kejahatan ekonomi, dan bentuk penghianatan terhadap bangsa.
“Kerugian masyarakat akibat praktik seperti ini mencapai Rp100 triliun per tahun. Ini penghianatan kepada bangsa dan rakyat. Ini upaya membuat Indonesia terus lemah dan miskin. Saya tidak terima, saya disumpah sebagai Presiden untuk memegang teguh aturan dan UUD yang berlaku, ” ujar Presiden Prabowo.
BACA JUGA:267 Koperasi Kelurahan Merah Putih di Jakarta Dioperasikan Bertahap
BACA JUGA:NPI Desak Aparat Usut Dugaan Penyalahgunaan Fasilitas Bandara Kualanamu oleh Warga Sipil
Presiden Prabowo pun langsung memerintahkan Jaksa Agung dan Kapolri untuk mengusut dan menindak tegas seluruh pelaku kecurangan, baik dalam rantai distribusi maupun di sektor penggilingan padi dan distribusi beras.
“Jaksa Agung dan Kapolri, saya yakin kalian setia kepada rakyat dan kedaulatan Indonesia. Segera usut dan tindak! Kita bela kebenaran, keadilan, dan rakyat kita,” perintah Presiden tegas.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: