Link dan Cara Buat Akun Pospay Ambil Dana BSU 2025 Tahap 4 di Kantor Pos

Link dan cara membuat akun Pospay untuk mengambil dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 tahap 4.- pospay_official - Instagram
JAKARTA, DISWAY.ID - Link dan cara membuat akun Pospay untuk mengambil dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 tahap 4.
Sebanyak 13.189.660 pekerja telah menerima BSU 2025 yang salurkan oleh Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Penyaluran BSU 2025 tahap 4 diberikan melalui bank Himbara kantor pos.
BACA JUGA:CEK NIK KTP Anda, BSU Batch 4 Ditransfer ke Rekening Himbara Rp600.000 Sekarang
Bagi pekerja yang belum menerima dana bantuan tersebut ke rekening, besar kemungkinan bantuan tersebut disalurkan melalui kantor pos.
Penyaluran dana BSU 2025 melalui kantor pos ditujukan untuk penerima yang tidak memiliki rekening bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI).
Jika namanya terdaftar sebagai penerima BSU di kantor pos, maka proses pencairan dilakukan menggunakan aplikasi Pospay.
Apa Itu BSU 2025 Tahap 4?
BSU merupakan salah satu program jaring pengaman sosial yang disiapkan Kemnaker yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan bank-bank penyalur milik pemerintah.
BACA JUGA:BSU 2025 Tahap 4 Cair Rp600 Ribu ke Rekening, Cek Cara Klaim
Bantuan ini ditujukan untk meringankan beban ekonomi dan membantu daya beli pekerja yang terdampak situasi global dan kenaikan kebutuhan pokok.
Hanya pekerja yang memenuhi kriteria mendapatkan bantuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Permenaker Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.
Para pekerja yang terdaftar sebagai penerima manfaat akan menerima dana sebesar Rp600.000.
Syarat dan Kriteria Penerima BSU 2025
Ada beberapa syarat dan kriteria yang perlu diketahui, antara lain:
- Sudah terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025
- Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Bukan dari Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau Polri
- Tidak sedang menerima bantuan lain seperti PKH atau bansos tunai pada tahun anggaran yang sama
- Penghasilan bulanan tak melebihi Rp3.500.000
BACA JUGA:Anda Telah Terdaftar sebagai Penerima BSU 2025 Tahap 4, Cek Tanda Bantuan Sudah Cair
Cara Daftar dan Buat Akun Pospay
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: