CEK NIK KTP Anda, BSU Batch 4 Ditransfer ke Rekening Himbara Rp600.000 Sekarang
Cara cek status penerima BSU 2025 pakai NIK KTP.--Freepik
JAKARTA, DISWAY.ID - Kabar bahagia untuk pekerja! Bantuan Subsidi Upah (BSU) Batch 4 kembali disalurkan, dan pencairannya langsung ditransfer ke rekening Himbara.
Pemerintah kembali menyalurkan bantuan gaji lewat program BSU dengan nominal sebesar Rp600.000.
Melalui Kementerian Ketenagakerjaan, program ini diharapkan menjadi bentuk komitmen dalam mendukung kesejahteraan buruh dan pekerta yang tedampak ketidakstabilan ekonomi.
BACA JUGA:Prediksi Jadwal Pencairan Dana Bansos PKH Tahap 3 2025 di Seluruh Wilayah Indonesia
Adapun penyaluran BSU Batch 4 sendiri menyasar pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta yang aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan memenuhi kriteria lainnya.
Dana bantuan langsung ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan harian serta menjadi penopang ekonomi keluarga.
BSU Batch 4 disalurkan melalui rekening bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN serta Bank BSI.
Untuk itu, jangan lewatkan informasi penting ini dan cek status penerimaan Anda melalui situs resmi atau kanal yang telah ditentukan, dan pastikan rekening Himbara Anda aktif agar pencairan berjalan lancar.
BACA JUGA:571 Ribu Penerima Bansos Terlibat Judi Online, Kemensos Lakukan Asesmen
Syarat dan Kriteria Penerima BSU 2025
Ada beberapa syarat dan kriteria yang perlu diketahui, antara lain:
- Sudah terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025
- Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Bukan dari Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau Polri
- Tidak sedang menerima bantuan lain seperti PKH atau bansos tunai pada tahun anggaran yang sama
- Penghasilan bulanan tak melebihi Rp3.500.000
BACA JUGA:Bansos Beras 20 Kg Mulai Disalurkan ke Sejumlah Daerah, Pelaku Judol dan Terorisme Dikecualikan
Cara Cek Status Penerima BSU 2025 Batch 4
Berikut empat cara cek BSU 2025 tahap 4 pakai NIK KTP:
1. Via Kemnaker
- Kunjungi situs resmi BSU di https://bsu.kemnaker.go.id
- Gulir halaman ke bawah hingga menemukan bagian "Langkah Pengecekan Resmi"
- Klik tombol "Cek NIK" atau scroll langsung ke bagian paling bawah halaman
- Pada kolom "Pengecekan NIK Penerima BSU", masukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Isi kode keamanan atau captcha yang ditampilkan
- Klik tombol "Cek Status"
- Sistem akan menampilkan informasi apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak
- Jika muncul pesan "NIK yang Anda masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025. Silakan cek secara berkala", berarti Anda berpotensi menerima bantuan dan disarankan untuk memantau status pencairan secara berkala.
BACA JUGA:Bansos Tak Cukup, Pemerintah Siapkan 9 Program Ekonomi untuk Entaskan Kemiskinan
2. Via Jamsostek
- Akses laman resmi https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Klik menu "Cek Status Penerima BSU"
- Lengkapi formulir dengan data pribadi seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone, dan alamat email
- Masukkan juga informasi rekening dari bank penyalur yang ditentukan
- Setelah semua data terisi, sistem akan menampilkan hasil verifikasi status penerima BSU Anda
3. Via Aplikasi JMO
- Unduh dan jalankan aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) di perangkat Anda
- Masuk menggunakan akun yang sudah terdaftar; jika belum memiliki akun, lakukan proses registrasi terlebih dahulu
- Setelah berhasil login, pada halaman utama aplikasi, gulir ke bawah
- Temukan dan pilih menu "Cek Eligibilitas BSU)"
- Tekan tombol "Klik Di Sini" untuk memulai pengecekan
- Masukkan informasi tambahan yang diminta, seperti nama ibu kandung, nomor HP, dan alamat email aktif
- Klik "Lanjutkan", kemudian sistem akan menampilkan hasil pengecekan status kelayakan Anda sebagai penerima BSU.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
