Pak Prabowo, Ada Dugaan Korupsi Pascatambang Rp168 Miliar di Bintan!
Sejumlah aktivis mendatangi Kantor DPP Partai Gerindra di Jakarta meminta Presiden Prabowo mengusut dugaan korupsi Pascatambang di Bintan, Kepulauan Riau-Istimewa-
Aktivis nasional Babeh Aldo juga menyoroti lambannya penyidikan kasus DJPL di Kejaksaan Tinggi Riau. Ia menduga adanya tekanan politik atau keberpihakan terhadap elit tertentu.
"Kejati Riau ciut. Kami minta Kejaksaan Agung ambil alih kasus ini," ucap Aldo.
Ia menegaskan, masyarakat Kepri bisa turun ke jalan jika keadilan tidak ditegakkan.
"Rakyat Kepri damai, tapi jangan coba-coba permainkan hukum," ujarnya.
Aldo juga mengingatkan agar hukum tak hanya tajam ke rakyat kecil, tapi tumpul ke pejabat. “Kalau pejabat salah, harus dihukum. Jangan jadi alat politik!” serunya.
Senada dengan hal itu, Aktivis Niko Silalahi mengaku telah melakukan investigasi lapangan ke Bintan. Ia menyatakan tidak menemukan upaya reboisasi di lokasi bekas tambang sebagaimana dijanjikan pemerintah daerah.
"Kami sudah ke sana. Nyata, tidak ada reboisasi," kata Niko.
Ia menuntut Presiden Prabowo menggunakan kewenangannya sebagai kepala negara untuk memerintahkan aparat bertindak.
"Kalau dibiarkan, rakyat akan bertindak sendiri. Jangan salahkan kami nanti," ucapnya.
Iskandar juga mengkritik sikap Partai Gerindra yang dianggap tidak responsif. Ia menyebut pada tahun lalu, laporan mereka diterima di lantai 3 kantor DPP Gerindra, dan dijanjikan akan ditindaklanjuti.
"Tapi sekarang kami dikonferensi pers di trotoar. Diabaikan!" katanya.
Ia bahkan mempertanyakan apakah ada kepentingan politik yang membuat Gerindra menutup mata.
"Apakah karena dia bagian dari 'geng Solo'? Prabowo takut?" sindir Iskandar.
Menurutnya, bila hukum dikorbankan demi politik, itu akan merusak kepercayaan rakyat.
Para aktivis itu juga mendesak KPK untuk bertindak cepat dan independen dalam mengusut kasus ini.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
