Sylvester Matutina Diperiksa, Bantah Tuduhan Fitnah dan Isu Ijazah Palsu Jokowi
Aktivis dan advokat publik Sylvester Matutina memenuhi panggilan penyidik di Polda Metro Jaya, Senin, 4 Agustus 2025-Disway.id/Rafi Adhi-
JAKARTA, DISWAY.ID - Aktivis dan advokat publik Sylvester Matutina memenuhi panggilan penyidik di Polda Metro Jaya, Senin, 4 Agustus 2025.
Dimana, Sylvester hadir untuk memberikan keterangan terkait laporan pidana yang mencakup dugaan penghasutan, pencemaran nama baik, fitnah, dan pelanggaran UU ITE.
BACA JUGA:Turki Luncurkan Anjing Robotik Peluncur Rudal Tak Berawak Pertama di Dunia, AS Tertinggal?
BACA JUGA:Kemen Imipas-Polri Teken MoU, Siap Kolaborasi di Bidang Imigrasi dan Pemasyarakatan
Laporan tersebut diajukan oleh relawan dan kuasa hukum Presiden Joko Widodo yang tergabung dalam organisasi Peradi Bersatu.
Dirinya hadir didampingi Ketua Peradi Bersatu Boyamin Saiman, Sekjen Peradi Bersatu Ade Rosyada, dan Wakil Ketuanya.
Ia menegaskan bahwa tuduhan terhadap dirinya tidak berdasar, termasuk isu bahwa ia hendak melarikan diri ke luar negeri.
"Saya bukan seperti Roy Suryo yang dulu kabur pakai kursi roda dan penyangga leher. Saya di Batam untuk mengadvokasi masyarakat, termasuk kasus Rempang dan konflik agraria lainnya," katanya kepada awak media, Senin 4 Agustus 2025
Tegaskan Ijazah Jokowi Sah
Menanggapi tuduhan soal ijazah palsu Presiden Jokowi, Sylvester menyebut isu tersebut telah berulang kali dibuktikan tidak benar baik secara hukum maupun oleh lembaga resmi.
"Kasus ijazah palsu ini sudah tiga kali gagal di pengadilan, termasuk gugatan dari Bambang Tri, Hatta Taliwang, hingga Fadli. Bahkan, tuduhan serupa yang disebarkan Bambang Tri dan Gus Nur sudah berujung vonis enam tahun penjara," ucapnya.
BACA JUGA:Tangkap Kapal Ikan Asing, KKP Tertipkan Puluhan Rumpon Ilegal Sejak Awal 2025
Ia menambahkan, keaslian ijazah Presiden Jokowi sudah dikonfirmasi oleh Laboratorium Forensik Polri dan Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai penerbit resmi.
"Kalau Roy Suryo dkk meneliti hanya dari foto digital di media sosial tanpa kompetensi forensik, itu tidak ilmiah dan bisa disebut abal-abal," paparnya.
Sebut Isu Pemakzulan Gibran Tidak Berdasar
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
