bannerdiswayaward

KPK Tahan 2 Eks Petinggi BUMN Karya Terkait Kasus Korupsi Jalan Tol Trans Sumatera!

KPK Tahan 2 Eks Petinggi BUMN Karya Terkait Kasus Korupsi Jalan Tol Trans Sumatera!

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan dua tersangka eks petinggi BUMN Karya atas dugaan korupsi dalam pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera -Disway.id/Ayu Novita-

Sebanyak 13 lokasi tanah di Lampung Selatan dan satu lainnya di Tanggerang Selatan.

BACA JUGA:KPK Sita Rp100 M Lebih dari Bos PT Loco Montrado terkait Dugaan Korupsi Anoda Logam Antam

"Keseluruhan assets tersebut bernilai kurang lebih sebesar Rp18 milyar (delapan belas milyar) yang sumber dananya diduga berasal dari dugaan TPK tersebut," ujar Budi dalam pernyataan resminya kepada wartawan pada Selasa, 6 Mei 2025.

Dalam perkara ini, KPK juga telah menyita sebanyak 65 bidang lahan tanah di Kalianda, Lampung Selatan.

"Pada 14-15 April 2025, KPK melakukan serangkaian tindakan penyidikan berupa penyitaan tanah sebanyak 65 bidang yang berlokasi di Kalianda Lampung Selatan terkait perkara tersebut," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika dikutip Kamis 1 Mei 2025.

Adapun, lahan tersebut kebanyakan merupakan milik petani yang dibeli para tersangka.

Dengan pembayaran belum lunas, baru sekadar uang muka di tahun 2019 dengan kisaran 5-20 persen. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads