Label Perlengkapan Olahraga Asal Kanada Warning Konsumen, Ada Toko Ilegal di Mal Jakarta
Arc’teryx Equipment, merek perlengkapan outdoor premium asal Kanada, mengeluarkan peringatan resmi terkait pembukaan toko tidak sah yang menggunakan nama Arc’teryx di salah satu mal besar Jakarta.--Istimewa
JAKARTA, DISWAY.ID - Konsumen Indonesia diminta waspada!
Arc’teryx Equipment, merek perlengkapan outdoor premium asal Kanada, mengeluarkan peringatan resmi terkait pembukaan toko tidak sah yang menggunakan nama Arc’teryx di salah satu mal besar Jakarta.
Dalam keterangan resminya, Arc’teryx menegaskan bahwa toko tersebut bukan bagian dari jaringan resmi mereka.
Produk yang dijual di sana tidak berasal dari Arc’teryx Equipment dan tidak memenuhi standar kualitas merek tersebut.
BACA JUGA:Mengenal Sustainable Fashion Ternyata Bisa Lewat Tas Branded, Stylish dan Ramah Lingkungan
Selain itu, Arc’teryx juga menyebut tidak memberikan otorisasi distribusi maupun garansi atas barang-barang yang dijual di toko tersebut.
“Kami ingin menegaskan bahwa toko ini bukan toko resmi Arc’teryx. Produk yang dijual di sana tidak berasal dari kami,” tegas Cameron Clark, Head of Legal Arc’teryx Equipment.
Arc’teryx sendiri merupakan divisi dari Amer Sports Canada Inc. dan telah terdaftar resmi sejak 1992 di Kanada.
Saat ini, perusahaan tengah menempuh proses hukum di Pengadilan Niaga Jakarta untuk menggugat pendaftaran merek Arc’teryx yang dinilai tidak sah dan digunakan oleh perusahaan asal Tiongkok pada toko baru di Jakarta.
BACA JUGA:Wow! Fashion Indonesia Dilirik Dunia, Prancis Akui Pasar RI Selalu Stylish
Tak hanya di Indonesia, Amer Sports juga telah mengambil langkah hukum serupa di negara lain, termasuk di Tiongkok, Malaysia, dan Singapura, sebagai bagian dari komitmen mereka dalam melindungi hak kekayaan intelektual.
Masalah ini juga menuai perhatian kalangan ekonomi. Ekonom dari Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, mengingatkan bahwa pembukaan toko tidak resmi seperti ini bisa berdampak buruk terhadap iklim investasi di Indonesia.
“Kasus seperti ini memberi sinyal negatif terkait perlindungan merek asing di Indonesia. Hal ini bisa menurunkan kepercayaan investor. Putusan pengadilan yang adil dan tegas sangat penting,” ujar Nailul.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
