Polisi Selidiki Dugaan Pelecehan Anak di Jaksel, Pelakunya Ketua RT Sendiri
Ilustrasi korban pelecehan seksual.--pixabay.com
Meski belum ada laporan resmi terkait dugaan pelecehan, pihak kepolisian tetap mengambil langkah proaktif.
"Sudah melakukan tindakan langkah-langkah, salah satunya mendatangi rumah korban, dan di sana juga menanyakan tentang hal yang memang menjadi catatan," tutur Murodih.
Korban, yang diketahui masih berusia 12 tahun, disebut dalam kondisi baik meski mengalami trauma ringan.
"Kondisi anaknya masih baik, namun tetap kita berkoordinasi dengan bagian psikologi untuk memulihkan, mungkin kondisi dia yang mungkin ada sedikit trauma nanti akan diberikan pemulihan," imbuhnya.
Polisi mengimbau agar keluarga korban segera membuat laporan jika memang terjadi pelecehan.
BACA JUGA:Soal Kartu Janda Jakarta, Dinsos DKI Masih Kaji dan Diskusikan dengan OPD Lain
"Ya memang seharusnya kalau ada korban seperti itu, ya segera melapor ya ke Polres untuk kita tindak lanjuti," ujar Murodih.
Pihaknya menyatakan baru akan memeriksa lebih lanjut terduga pelaku jika laporan resmi telah masuk.
"Karena memang kita nunggu laporan ya, kalau memang nanti ada kita terima ya kita lanjutkan dari laporan itu," tandasnya.
Sementara itu, Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi beri respons terkait kabar pencabulan tersebut.
Nurma Dewi menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan kasus tersebut.
BACA JUGA:Gawat! Pengiriman Sabu 30Kg ke Kampung Bahari Dikendalikan Napi Lapas Cipinang!
Petugas kepolisian sudah mengetahui inisial pelaku, yakni P sedangkan korban berinisial A (12).
Dari hasil pendalaman bahwa ditemukan fakta peristiwa itu benar terjadi.
"Pengakuan korban adalah sodomi. Tidak cuma oral saja," kata Nurma Dewi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: