PLN Bagikan Diskon Tambah Daya 50 Persen Sepanjang HUT RI, Simak Cara Dapatkannya
Petugas PLN UID Jatim mengecek jaringan kelistrikan di Pendopo Ronggo Hadinegoro, Kabupaten Blitar.-PLN UID Jatim-
JAKARTA, DISWAY.ID - Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia (HUT RI), PT Perusahaan Listrik Negara atau PLN menghadirkan program 'Energi Kemerdekaan'.
Melalui program tersebut, PLN membagikan dikson tambahan daya listrik 50 persen bagi pelanggan mulai tanggal 10-23 Agustus 2025.
Hal itu disampaikan langsung oleh Direktur Utama PLN, Darmawan Prasidjo yang mengungkapkan bahwa program ini menjadi bentuk apresiasi PLN kepada pelanggan setia.
BACA JUGA:Jelang Cuti Bersama HUT RI ke-80, Kemnaker dan Pengamat Sampaikan Imbauan Penting
Program 'Energi Kemerdekaan' juga mendukung masyarakat dalam memenuhi kebutuhan listrik dengan biaya yang lebih terjangkau.
“Mengusung semangat HUT ke-80 Kemerdekaan RI, program promo ‘Energi Kemerdekaan’ dihadirkan untuk memberikan pengalaman penggunaan listrik yang lebih nyaman melalui kemudahan tambah daya,” ujar Darmawan dalam siaran persnya,
Dengan program diskon tambah daya listrik ini, pelanggan bisa menghemat biaya yang sangat signifikan.
Sebagai contoh, pelanggan dengan daya 450 VA yang ingin meningkatkan daya ke 7.700 VA hanya perlu membayar Rp3.512.625, dari tarif normal Rp7.025.250.
Promo ini juga belaku bagi seluruh pelanggan dengan tegangan listrik rendah di semua tarif satu frasa dengan daya awal 450 VA hingga 5.500 VA dengan maksimal penambahan daya 7.700 VA.
Lantas bagaimana cara mendapatkan diskon tarif listrik tersebut? Simak informasi lengkanya di bawah ini.
Cara Dapat Diskon Tambah Daya 50 Persen
Untuk mendapatkan promo tersebut, pelanggan harus terdaftar sebagai pengguna PLN sebelum tanggal 1 Agustus 2024.
Kemudian, pengajuan tambah daya bisa dilakukan melalui aplikasi PLN Mobile.
Bagi pelanggan prabayar, hanya perlu membeli token listrik di aplikasi. Sedangkan pelanggan pascabayar dapat membayar tagihan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
