DPR Panggil LMKN Bahas Polemik Royalti Musik, Menkumham dan Menbud Dijadwalkan Hadir
Komisi XIII DPR RI dijadwalkan akan menggelar rapat bersama Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) untuk membahas berbagai persoalan seputar sistem dan mekanisme distribusi royalti lagu dan musik di Indonesia.-Istimewa-
BACA JUGA:Wamenkop: Komunitas Agroforestri Jadi Kunci Penting Dukung Penguatan Koperasi Desa Merah Putih
"Tunggu pengumuman sehari dua hari ini," kata Dasco kepada wartawan, Senin
Dasco menegaskan, peraturan royalti musik sudah di luar batas wajar.
"Sebenernya kan royalti hak cipta itu bukan untuk kepentingan selain daripada penciptanya gitu. Cuma penerapannya kemarin-kemarin itu kalau menurut saya di luar kewajaran," ucap Dasco.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
