DPR Panggil LMKN Bahas Polemik Royalti Musik, Menkumham dan Menbud Dijadwalkan Hadir
Komisi XIII DPR RI dijadwalkan akan menggelar rapat bersama Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) untuk membahas berbagai persoalan seputar sistem dan mekanisme distribusi royalti lagu dan musik di Indonesia.-Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Polemik mengenai royalti musik yang belakangan ramai diperbincangkan publik segera masuk ke meja pembahasan resmi.
Komisi XIII DPR RI dijadwalkan akan menggelar rapat bersama Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) untuk membahas berbagai persoalan seputar sistem dan mekanisme distribusi royalti lagu dan musik di Indonesia.
BACA JUGA:Komisi VIII DPR RI Dukung Pengusutan Kasus Korupsi Kuota Haji hingga Tuntas
BACA JUGA:Top! PT Mahkota Percepat Penyelesaian Kewajiban: Ratusan Investor Surabaya Terima Dana
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, menyatakan bahwa rapat tersebut akan fokus membahas kejelasan regulasi terkait pungutan royalti, khususnya dalam konteks acara-acara tertentu seperti kegiatan seremonial.
"Bagaimana tentang royalti, apakah dalam acara-acara seremonial seperti apa, hal itu bisa di-charge atau seperti apa," katanyaa di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu 20 Agustus 2025.
Ia menambahkan, berbagai masukan dari masyarakat, pelaku industri musik, dan para pencipta lagu menjadi dasar penting untuk pembahasan lanjutan di tingkat legislatif.
BACA JUGA:DPR: Negara Harus Ambil Alih Kendali Pangan, Jangan 97 Persen Dikuasai Swasta
BACA JUGA:Komisi III Didesak Bentuk Panjasus Kasus Zarof Ricar: Usut Dugaan Keterlibatan Jampidsus Febrie!
"Mungkin besok (tentang royalti musik), yang tentang, itu kan rapat dengan Komisi XIII ya. Itu terkait dengan ada beberapa masukan-masukan terkait dengan royalti pencipta musik, pencipta lagu," ungkapnya.
Nantinya, rapat tersebut juga akan menghadirkan dua menteri terkait, yaitu Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas dan Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon.
Diharapkan kehadiranya dapat memberikan pandangan hukum dan kebijakan kebudayaan terhadap implementasi sistem royalti musik.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, DPR akan mengambil sikap untuk menyelesaikan polemik royalti musik yang menjadi sorotan masyarakat.
Dasco mengatakan, DPR akan mengumumkan penyelesaian masalah royalti dalam satu hingga dua hari ke depan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
