Kronologi KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer terkait Dugaan Pemerasan K3 Perusahaan
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya kegiatan senyap ini yang menangkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel ditangkap KPK.-Disway.id/Fajar Ilman-
JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di kasus Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) terkait dugaan pemerasan terhadap kegiatan sertifikasi Keselamatan, Kesehatan, Kerja (K3).
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya kegiatan senyap ini yang menangkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel ditangkap KPK.
Fitroh belum merinci siapa saja yang terjaring dalam giat ini.
Ia membeberkan giat ini terkait kegitan sertifikasi Keselamatan, Kesehatan, Kerja diperusahaan.
BACA JUGA:Wamenaker Immanuel Ebenezer Kena OTT KPK Diduga Peras Perusahaan K3, Begini Modusnya
"(Terkait) Pemerasan terhadap perushaan-perusahan terkait pengurusan sertifikasi K3," ujar Fitroh dalam keterangan tertulis pada Kamis, 21 Agustus 2025.
Giat ini juga telah dibenarkan juru bicara KPK, Budi Prasetyo namun pihaknya belum bisa menyampaikan detail dari giat senyap ini.
"Benar ya operasi tersebut, ada kegiatan dilapangan terkait dengan perkara apa pihak-pihak yang diamankan nanti kami akan update temen-temen," ujar Budi Prasetyo di Jakarta pada Kamis, 21 Agustus 2025.
BACA JUGA:BREAKING! KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, Ini Rinciannya
Adapun penggeledahan di berlokasi di Jakarta. Namun, belum dirinci lokasi tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK dalam hal ini menyaring 10 orang pada giat OTT ini.
Apa itu K3?
Dikutip dari laman Kemenkes, adalah Keselamatan Kerja (K3)/Evakuasi.
K3 atau Keselamatan dan Kesehatan Kerja adalah suatu upaya kerja sama, saling pengertian dan partisipasi dari pengusaha dan karyawan dalam perusahaan untuk melaksanakan tugas dan kewajiban bersama dibidang keselamatan, kesehatan, dan keamanan kerja dalam rangka meningkatkan produktivitas.
Melalui Pelaksanaan K3 ini diharapkan tercipta tempat kerja yang aman, sehat yang mencakup pada pribadi para karyawan, pelanggan dan pengunjung dari suatu lokasi kerja sehingga dapat mengurangi atau terbebas dari kecelakaan kerja serta penyakit akibat kerja.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
