bannerdiswayaward

Kesalahan Umum Pengusaha Pemula Saat Mendirikan PT atau CV yang Harus Dihindari

Kesalahan Umum Pengusaha Pemula Saat Mendirikan PT atau CV yang Harus Dihindari

Kesalahan Umum Pengusaha Pemula Saat Mendirikan PT atau CV yang Harus Dihindari-ijeab-Freepik

Padahal, perencanaan modal seharusnya menjadi bagian dari strategi bisnis. Dengan memahami syarat modal sejak awal, pengusaha bisa lebih siap menghadapi proses pendirian badan usaha.

3. Tidak Lengkap dalam Menyiapkan Dokumen

Banyak yang mengira mendirikan PT atau CV cukup dengan menyiapkan KTP dan NPWP. Faktanya, ada sejumlah dokumen tambahan yang harus dipenuhi, seperti:

• Surat domisili usaha,

• Akta pendirian dari notaris,

• Pengesahan dari Kemenkumham (untuk PT),

• Nomor Induk Berusaha (NIB),

• Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) badan usaha.

Ketiadaan salah satu dokumen ini bisa menghambat proses legalisasi. Karena itu, penting untuk memastikan kelengkapan dokumen sebelum mengajukan pendirian.

BACA JUGA:JEGER! Mauro Zijlstra Main ke Kantor PSSI, Proses Naturalisasi Bomber Volendam Tinggal Menunggu Waktu

4. Mengurus Sendiri Tanpa Bantuan Profesional

Banyak pengusaha memilih mengurus sendiri seluruh proses legalitas dengan alasan menghemat biaya. Namun, alih-alih hemat, cara ini justru sering memakan waktu lebih lama dan menimbulkan kebingungan.

Prosedur perizinan tidak selalu mudah dipahami, terutama bagi yang baru pertama kali terlibat. Jika salah langkah, proses harus diulang dari awal. Sementara itu, waktu yang terbuang bisa membuat usaha tertunda untuk segera berjalan.

5. Lupa dengan Izin Lanjutan

Setelah mendirikan PT atau CV, pengusaha sering lupa bahwa ada izin lanjutan yang harus diurus. Misalnya:

• Izin usaha di sektor tertentu (seperti F&B, konstruksi, atau kesehatan),

• Izin lingkungan,

• Perizinan khusus sesuai bidang usaha.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads