Immanuel Ebenezer Minta Amnesti, Istana: Prabowo Tak Akan Bela Bawahannya yang Terlibat Korupsi

Immanuel Ebenezer Minta Amnesti, Istana: Prabowo Tak Akan Bela Bawahannya yang Terlibat Korupsi

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi merespon permintaan amnesti ke Presiden RI Prabowo Subianto usai ditetapkan sebagai tersangka.-anisha aprilia -

JAKARTA, DISWAY.ID - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi merespon permintaan amnesti ke Presiden RI Prabowo Subianto usai ditetapkan sebagai tersangka.

Ia pun menekankan pernyataan Presiden Prabowo yang menegaskan tidak akan membela siapa pun yang terlibat dalam kasus korupsi, meskipun bawahannya sendiri.

"Presiden juga pernah menyampaikan tidak akan membela bawahannya yang terlibat korupsi. Jadi kita serahkan saja sepenuhnya pada penegakan hukum," kata Hasan kepada wartawan, Minggu, 24 Agustus 2025.

BACA JUGA:Akhirnya Kejagung Tetapkan Riza Chalid Sebagai DPO

BACA JUGA:Cek Jadwal Layanan SIM Keliling di Jakarta dan Sekitarnya Hari Ini 24 Agustus 2025, Lengkap Lokasi!

Hasan Nasbi menekankan, Prabowo selama menjabat sebagai kepala negara sudah berkali-kali mengingatkan kepada Menteri Kabinet Merah Putih untuk tidak melakukan korupsi.

"Presiden selama 10 bulan ini setiap saat memperingatkan jajarannya agar bekerja untuk rakyat, dan jangan sekali-kali berani melakukan korupsi. Itu artinya Presiden sangat serius," tegasnya," jelas dia.

Hasan memastikan Prabowo tidak akan membela siapa pun anak buahnya yang terlibat korupsi. Prabowo, katanya, menyerahkan sepenuhnya ke KPK.

BACA JUGA:Arsenal Cemas Jelang Lawan Liverpool, Martin Odegaard dan Bukayo Saka Diragukan Tampil

BACA JUGA:TC Perdana Penuh KEJUTAN! Dua Nama Baru Ikut Latihan, Miliano dan Mauro Kompak: Elkan Baggott Buat Panik Kluivert

"Presiden juga pernah menyampaikan tidak akan membela bawahannya yang terlibat korupsi. Jadi kita serahkan saja sepenuhnya pada penegakan hukum," tegasnya.

Sebelumnya, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel berharap bisa mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.

Hal itu disampaikannya usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

"Semoga saya mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo," kata Noel di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Jumat, 22 Agustua 2025.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads