bannerdiswayaward

Brigjen TNI Nugroho Peringatkan Masyarakat: Jangan Terjebak Provokasi Saat Unjuk Rasa

Brigjen TNI Nugroho Peringatkan Masyarakat: Jangan Terjebak Provokasi Saat Unjuk Rasa

Brigjen TNI Nugroho Peringatkan Masyarakat: Jangan Terjebak Provokasi Saat Unjuk Rasa-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Brigjen TNI Nugroho Imam Komandan Korem 051/wijayakarta menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat yang ingin menyuarakan aspirasinya agar tidak termakan provokasi.

Hal tersebut disampaikan Nugroho agar masyarakat tidak menjadi anarkis sampai menjarah dan merusak fasilitas umum.

BACA JUGA:Here We Go: Calvin Verdonk Hijrah ke Lille, 'Les Dogues' Capai Kesepakatan dengan NEC Nijmegen

BACA JUGA:Beras Premium Langka di Depok! Harga Tembus Rp 138 Ribu, Warga Menjerit

"Para pemuda boleh menyuarakan aspirasi.

Silahkan saja tetapi ikuti aturannya. Jangan sampai kita terprovokasi karena nanti ujung ujungnya kalau anarkis. 

Tetapi jangan sampai menimbulkan nanti ke depannya perusakan segala macam itu yang rugi adalah masyarakat lagi," ungkap Nugroho di Jakarta pada Sabtu, 30 Agustus 2025.

Seperti diketahui bahwa aksi unjuk rasa yang diwarnai dengan anarkis ini dimulai dari tuntutan kenaikan tunjangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

BACA JUGA:Operasional MRT Normal Hari Ini, Stasiun Istora Mandiri Masih DitutupDitutup

BACA JUGA:Pentas Bunga Penutup Abad Hadirkan Kisah Minke dan Nyai Ontosoroh dengan Naskah Segar Lewat Panggung Putar

Puncak kemarahan para massa aksi ketika salah satu ojek online (Ojol) ditabrak menggunakan Barakuda di Pejompongan hingga tewas.

Imbas dari massa aksi demonstran membuat sebagian besar gedung Polres Metro Jakarta Timur Jatinegara rusak parah.

"Semalam ada aksi yang unjung rasa yang ujungnya terjadi anarkis ya kan? Ada beberapa kendaraan dibakar ya ada 11 unit mobil dibakar, kemudian motor motor juga ada," jelasnya.

BACA JUGA:Operasional MRT Normal Hari Ini, Stasiun Istora Mandiri Masih Ditutup

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads