BREAKING NEWS: Kompol Cosmas Kaju Gae Dipecat Tidak Hormat Imbas Rantis Brimob Lindas Ojol!
Divpropam Polri memutuskan memecat Danyon Resimen 4 Korbrimob Polri Kompol Cosmas Kaju Gae atas insiden Rantis Brimob yang melindas Affan Kurniawan hingga tewas-TV Radio Polri-
Propam Polri menyatakan untuk pelanggaran berat dapat berujung pada pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dan pidana.
Sedangkan pelanggaran sedang akan diputuskan Komisi Kode Etik Profesi Polri dengan sanksi yang bisa berupa penempatan khusus, mutasi atau demosi, penundaan pangkat, maupun penundaan pendidikan
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: