KPK Lelang Aset Rampasan Koruptor 17 September, Dari Tanah hingga Perhiasan Emas
Barang rampasan KPK yang akan dilelang 17 September 2025.-ist-
KPK menegaskan bahwa seluruh hasil lelang akan disetorkan ke kas negara sebagai bagian dari pemulihan kerugian akibat tindak pidana korupsi.
“Melalui mekanisme ini, KPK memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan barang rampasan negara,” demikian keterangan resmi lembaga antirasuah tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
