Ada Recall di Amerika, Pemerintah Siap Kawal dan Lindungi Industri Udang,
Pemerintah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Kerawanan Bahaya Radiasi Radionuklida Cs-137 dan Kesehatan pada Masyarakat Beresiko Terdampak.-Istimewa-
BACA JUGA:Telkom Buktikan Daya Tahan, Fokus pada Pertumbuhan Berkelanjutan
BACA JUGA:KPU Bikin Aturan Rahasiakan Data Capres dan Cawapres, Refly Harun: Apakah KPU Ditekan?
Satgas merekomendasikan dilakukan pengetatan regulasi impor terutama barang yang berkaitan dengan paparan radioaktif agar tidak terjadi kasus serupa di kemudian hari.
Diplomasi dan Kerja Sama Internasional
Dalam upaya menjaga kepercayaan pasar internasional, Satgas di bawah kepemimpinan Menko Pangan telah melakukan komunikasi aktif dengan berbagai lembaga internasional,
Antara lain International Atomic Energy Agency (IAEA), US Food and Drug Administration (FDA), US Customs and Border Protection (CBP), dan International Food Safety Authorities Network (INFOSAN).
Selain itu, jalur diplomasi juga ditempuh dengan Amerika Serikat dan negara mitra dagang potensial untuk memastikan persoalan ini dapat diselesaikan secara adil dan proporsional, tanpa merugikan nelayan, pekerja, maupun pelaku usaha Indonesia.
BACA JUGA:Update Pengejaran Jurist Tan Eks Stafsus Nadiem Makarim, Red Notice Masih Tunggu Interpol
BACA JUGA:Tampil Perdana, Eliano Langsung Curi Perhatian di Lini Tengah Persib
Dengan terbentuknya Satgas, Pemerintah menegaskan komitmen untuk menangani isu ini secara menyeluruh, transparan, dan kredibel.
Langkah cepat ini juga merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah untuk memastikan bahwa industri udang Indonesia tetap aman, sehat, dan kompetitif di pasar global.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: