Apakah Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2025 Tanggal Merah Libur Nasional? Cek di Sini
Kumpulan Ucapan Hari Kesaktian Pancasila 2025.--Direktoral Jenderal Permasyarakatan
JAKARTA, DISWAY.ID - Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati setiap 1 Oktober menjadi momen penting untuk mengenang peristiwa bersejarah sekaligus meneguhkan kembali nilai-nilai dasar negara.
Pada peringatan tersebut, banyak masyarakat bertanya-tanya apakah tanggal tersebut ditetapkan sebagai hari libur nasional atau tidak.
Untuk mengetahui informasi tersebut, masyarakat dapat melihat SKB 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025.
BACA JUGA:Kapan Peringatan Hari Batik Nasional 2025? Catat Tanggalnya di Sini
BACA JUGA:Sekolah Garuda Bisa Diakses Semua Kalangan, Termasuk Masyarakat Miskin
Lantas apakah Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober tanggal merah? Berikut informasi lengkapnya.
Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober
Berdasarkan SKB 3 Menteri, peringatan Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober tidak ditetapkan sebagai tanggal merah baik libur nasional ataupun cuti bersama.
Hal tersebut juga sejalan dengan Keppres Nomor 153 Tahun 1967 tentang Penetapan Tanggal 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila.
Dalam Keppres tersebut, ditetapkan bahwa 1 Oktober diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila namun tidak menjadi hari libur nasional.
BACA JUGA:Real Madrid Bidik Ryan Gravenberch, Liverpool Diprediksi Pasang Harga Selangit
Oleh karena itu, aktivitas baik di perkantoran, sekolah, hingga layanan publik tetap berjalan normal meski tetap dilakukan upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila di berbagai instansi.
Selain itu, mengacu pada SKB 3 Menteri, bulan Oktober 2025 tidak memiliki tanggal merah libur nasional ataupun cuti bersama.
Sehingga masyarakat hanya dapat menikmati waktu libur pada momen akhir pekan Sabtu dan Minggu.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: