Menkeu Purbaya Buru Pengemplang Pajak, KPK Siap Kolaborasi
Menkeu Purbaya Buru Pengemplang Pajak, KPK Siap Kolaborasi-Disway/Ayu Novita-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap bekerja sama dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengejar 200 pengemplang pajak yang tagihannya mencapai Rp60 triliun.
Hal ini disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat disinggung soal pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menyatakan akan mengambil menindak tegas terhadap para pengemplang pajak.
BACA JUGA:Fitur Kenyamanan Suzuki New XL7 Hybrid Alpha Kuro Bikin Perjalanan Semakin Seru Bersama Keluarga
BACA JUGA:Bertemu dengan PM Kanada, Presiden Prabowo Perkuat Kerja Sama dan Perdamaian
"Yang pertama, KPK tentu sangat terbuka untuk melakukan sinergi dan kolaborasi terhadap pihak siapapun dalam konteks pemberantasan korupsi," kata Budi kepada dikutip Kamis, 25 September 2025.
"Dalam hal ini dengan Kementerian Keuangan, khususnya terkait dengan bagaimana kita mengoptimalkan pendapatan negara khususnya dari penerimaan pajak," tambahnya.
Budi menjelaskan bahwa potensi korupsi pada sektor anggaran, tidak hanya terjadi terkait penganggaran dan pembiayaan.
Praktik itu juga bisa terjadi pada pos penerimaan seperti pajak, bea cukai, dan penerimaan negara bukan pajak.
BACA JUGA:Mengerikan! Jejak Topan Ragasaa Hantam Hong Kong, 15 Orang Tewas di Taiwan
BACA JUGA:Prabowo: Perdamaian Palestina-Israel Hanya Tercapai Jika Keamanan Semua Pihak Terjamin
Dengam begitu, kata Budi pendampingan dan pengawasan perlu dilakukan supaya penerimaan negara bisa menjadi optimal.
"Nah, terkait dengan optimalisasi pajak, KPK melalui fungsi koordinasi dan supervisi juga secara intens melakukan pendampingan dan pengawasan khususnya kepada para pemerintah daerah. Bagaimana teman-teman di Pemda ini bisa kreatif, bisa melakukan akselerasi-akselerasi yang positif dalam upaya optimalisasi penerimaan pajak daerah," tegasnya.
Kemenkeu menyebut telah berkolaborasi dengan berbagai instansi penegak hukum, seperti Polri, Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Purbaya sebelumnya mengatakan upayanya mengejar pengemplang pajak akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Mereka diyakini tak akan bisa lari dari tanggung jawabnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: