Indonesia Desak Dunia Pentingnya Pelucutan Senjata Nuklir
Indonesia Desak Dunia Pentingnya Pelucutan Senjata Nuklir-Kemlu-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Indonesia menyatakan pentingnya pelucutan senjata nuklir karena dapat menjadi ancaman terbesar bagi umat manusia.
Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono, melalui keterangan resmi, dalam Sidang Tingkat Tinggi untuk memperingati International Day for the Total Elimination of Nuclear Weapons di Markas Besar PBB, New York, Amerikat Serikat, Jumat (26/9/2025), dalam rangkaian Sidang Majelis Umum ke-80 PBB.
BACA JUGA:IMOS 2025: IRC Bocorkan Ban Motocross Terbaru, Siap Dijual 2026
Sugiono menyoroti kepemilikan lebih dari 12.000 hulu ledak nuklir oleh segelintir negara, termasuk yang berada di luar Perjanjian Non-Proliferasi Nuklear (NPT).
“Indonesia mendesak negara-negara pemilik senjata nuklir untuk menghentikan modernisasi dan ekspansi, mengambil langkah nyata menuju pelucutan, serta menunjukkan komitmen politik bagi dunia yang bebas dari senjata nuklir,” katanya.
Menlu Sugiono menekankan pentingnya revitalisasi mekanisme pelucutan senjata, serta ajakan bagi semua negara untuk bergabung dengan Treaty on the Prohibition of Nuclear Weapons (TPNW)--perjanjian internasional untuk melarang sepenuhnya kepemilikan, pengujian, hingga ancaman penggunaan senjata nuklir.
BACA JUGA:Catatkan Token SOON, Tokocrypto Ramaikan Bursa Kripto Indonesia dengan Konsep Modular
BACA JUGA:Pecco Bagnaia Menangi Sprint Race MotoGP Jepang 2025, Tahan Marc Marquez Kunci Gelar Juara Dunia
Menlu mengingatkan, bahwa ancaman senjata nuklir semakin meningkat dengan munculnya risiko baru seperti serangan siber, kecerdasan buatan, dan terorisme.
“Risiko ini tidak dapat sepenuhnya dikendalikan. Satu-satunya cara untuk mencegahnya adalah melalui eliminasi total senjata nuklir,” ucapnya.
Menutup pernyataannya, Menlu Sugiono menekankan bahwa 2026 NPT Review Conference harus menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen pelucutan senjata dan mencegah terjadinya bencana nuklir.
TPNW sendiri telah diadopsi pada tahun 2017 dan mulai berlaku pada 22 Januari 2021. Hingga saat ini, perjanjian tersebut telah ditandatangani oleh lebih dari 90 negara dan diratifikasi oleh lebih dari 70 negara, termasuk Indonesia.
BACA JUGA:Intip Biodata Member ALPHA DRIVE ONE (ALD1) yang Bakal Debut 2026, Jebolan Survival Boys II Planet!
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
