Ini Catatan Legislator PAN Untuk Komite Reformasi Polri
Ilustrasi Gedung DPR: Sidang Paripurna ke-10 DPR RI, Senin, 8 Desember 2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, resmi menetapkan daftar lengkap Prolegnas Prioritas 2026. Rapat itu mengesahkan penambahan 3 RUU baru dan mencoret 6 RUU dari daftar sebelu--
"Komite Reformasi Polri harus menjadi instrumen kontrol yang efektif, menutup celah sejarah reformasi 1998 yang belum tuntas," kata Sudding.
"Dan tentunya harus memastikan Polri mampu menjalankan fungsi melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat secara profesional," katanya menambahkan.
BACA JUGA:Naik 16,9 Persen, Investasi di Jakarta Tembus Rp140,8 Triliun pada Semester I 2025
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra sebelumnya mengungkap, tugas, wewenang, kedudukan, dan ruang lingkup Polri akan dikaji ulang.
Pengkajian ulang terhadap Polri itu akan dilakukan oleh Komite Reformasi Kepolisian yang disebut akan diteken lewat keputusan presiden (Keppres).
Tugas dari komisi reformasi inilah untuk merumuskan perubahan-perubahan itu dan syarat-syarat itu akan diserahkan kepada Presiden nantinya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: