Pilu Gadis Digagahi Ayah Tiri di Tangsel, Sudah Lapor Polisi Tapi Mandek

Pilu Gadis Digagahi Ayah Tiri di Tangsel, Sudah Lapor Polisi Tapi Mandek

Seorang gadis berinisial A (15) diduga menjadi korban persetubuhan oleh ayah tiri sendiri hingga curhat di Podcast Denny Sumargo-Youtube Denny Sumargo-

"Kamu lapor itu di Polres Tangsel?," tanya Denny lagi.

"Polres Tangsel. Unit 3. PPA," jawab Wulandari.

Denny yang terenyuh atas peristiwa yang dialami A, berharap kasus ini segera ditindaklanjuti oleh kepolisian. 

"Polres Tansel ya. Siapa Kapolres Tangsel ya? Siapa tahu beliau menonton ini. Jadi selama tujuh bulan itu belum berjalan," harap Denny.

"Saya yakin Bapak Kapolres nonton ini, dan saya yakin Bapak akan mengambil satu tindakan yang pasti sangat dibutuhkan," pungkas Denny Sumargo.

Tanggapan Polres Tangsel

Penyidik Satreskrim Polres Tangerang Selatan memastikan proses penanganan laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang dilaporkan pada April 2025 lalu berjalan secara profesional dan transparan. 

BACA JUGA:Tak Menyerah pada Keadaan, Rafly Buktikan Mimpi Bisa Dicapai Lewat Sekolah Garuda

Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Wira Gerastiawan mengatakan bahwa laporan tersebut diterima pihaknya pada 17 April 2025 dari pelapor bernama W.

Laporan itu terkait dugaan tindak pidana persetubuhan, pencabulan, dan/atau kekerasan seksual.

"Pada saat menerima laporan polisi, kami langsung membawa korban serta pelapor untuk melaksanakan visum et repertum," katanya kepada awak media, Jumat 10 Oktober 2025.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads