Gubernur Herman Deru Ajak Kepala Daerah Sinergi Atasi Konflik Pertanahan di Sumsel
Rakor tersebut juga membahas penyelesaian Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang belum rampung. Dalam kesempatan itu, Menteri ATR/BPN menyatakan kesediaannya membantu pembiayaan penyusunan RDTR sebesar 30 persen.-Istimewa-
PALEMBANG, DISWAY.ID-- Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan BPN dalam menyelesaikan permasalahan pertanahan yang kerap menghambat pembangunan.
Hal ini disampaikan saat menghadiri Rapat Koordinasi Pertanahan dan Tata Ruang bersama Menteri ATR/BPN Nusron Wahid di Bandara Internasional SMB II Palembang, Kamis (9/10/2025).
BACA JUGA:Jadwal Bioskop Trans TV Hari Ini 11 Oktober 2025 Lengkap Sinopsis, Akhir Pekan Nonton Film Seru!
BACA JUGA:Lewat Ide Kreatif, PNM Ajak Anak Muda Wujudkan UMKM Tangguh dan Modern
Rapat tersebut diikuti oleh seluruh Bupati dan Wali Kota se-Sumsel. Dalam forum itu, Gubernur Herman Deru memaparkan berbagai isu krusial pertanahan yang masih menjadi kendala di tingkat daerah.
“Persoalan yang dihadapi beragam, mulai dari sengketa antara masyarakat dan perusahaan BUMN, konflik lahan antara pemerintah dan warga, hingga status HGU perusahaan besar yang sudah habis masa berlakunya,” terang Herman Deru.
Ia menuturkan, Menteri ATR/BPN memberikan perhatian besar terhadap kondisi pertanahan di Sumsel dan langsung membuka kesempatan bagi para kepala daerah untuk menyampaikan permasalahan masing-masing.
BACA JUGA:Timnas Wajib Menang! Ini Taktik Ideal Bung Kusnaeni untuk Patrick Kluivert Hadapi Irak
“Ini langkah luar biasa dari Pak Menteri. Beliau memberikan ruang dialog langsung antara kepala daerah dan Kementerian ATR/BPN, agar penyelesaian masalah tidak berlarut-larut,” imbuhnya.
Selain itu, Gubernur juga menyoroti pentingnya transparansi informasi lahan. Ia mencontohkan, masih ada satu daerah di Sumsel yang minim data mengenai keberadaan HGU di wilayahnya.
Menurutnya, Menteri ATR/BPN telah memutuskan agar setiap kepala daerah dapat meminta data langsung kepada BPN mengenai jenis dan lokasi HGU di wilayahnya. Kebijakan ini dinilai sebagai terobosan penting untuk memperkuat perencanaan pembangunan.
BACA JUGA:Pasca Gencatan Senjata Hamas–Israel, Indonesia Dukung Bangun Kembali Gaza
BACA JUGA:Ramai Gubernur Protes Pemangkasan TKD, Sultan: Terjebak Tanggung Jawab Politik ke Rakyat
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
