Gubernur Herman Deru Ajak Kepala Daerah Sinergi Atasi Konflik Pertanahan di Sumsel
Rakor tersebut juga membahas penyelesaian Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang belum rampung. Dalam kesempatan itu, Menteri ATR/BPN menyatakan kesediaannya membantu pembiayaan penyusunan RDTR sebesar 30 persen.-Istimewa-
“Dengan mengetahui data pasti, daerah bisa menyusun kebijakan yang tepat, termasuk untuk menghindari tumpang tindih lahan,” jelas Herman Deru.
Rakor tersebut juga membahas penyelesaian Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang belum rampung. Dalam kesempatan itu, Menteri ATR/BPN menyatakan kesediaannya membantu pembiayaan penyusunan RDTR sebesar 30 persen.
Gubernur menilai, dukungan ini sangat berarti bagi pemerintah daerah yang memiliki keterbatasan anggaran. Dengan adanya bantuan pusat, penyusunan RDTR bisa dipercepat agar penataan wilayah lebih terarah.
BACA JUGA:She-Connects Bali: Komdigi Dorong Perempuan Jadi Penggerak Ekosistem Digital
BACA JUGA:Isu Konflik Internal Pemain Timnas Mencuat, Sumardji: Tidak Benar!
“RDTR adalah pedoman penting dalam pembangunan. Tanpa itu, sulit bagi daerah untuk menentukan arah investasi dan tata ruang secara legal,” ujar Herman Deru.
Melalui sinergi dan keterbukaan informasi, Gubernur optimistis konflik lahan yang selama ini menghambat investasi bisa diselesaikan secara bijaksana.
“Sumsel siap menjadi contoh penyelesaian pertanahan yang adil, transparan, dan berpihak kepada masyarakat,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: