OVO Finansial dan AFPI Bantu Akselerasi Bisnis UMKM Lewat Akses Pendanaan
PT Indonusa Bara Sejahtera (Ovo Finansial) bersama Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar kegiatan Kolaborasi AFPI Bersama Ovo Finansial: Teras Perwira Spesial Bulan Inklusi Keuangan, bertemakan Modal Pintar, Usaha Lancar: Edukasi d-Dok.Ovo Finansial-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Pada 2025, jumlah usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mencapai sekitar 65,5 juta, menyumbang 61,9% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan menyerap lebih dari 119 juta tenaga kerja atau sekitar 97% dari total tenaga kerja nasional.
Meski UMKM jadi tulang punggung ekonomi Indonesia, pendanaan masih jadi tantangan.
Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan 2025 menunjukkan indeks inklusi keuangan naik tapi sebagian masyarakat terutama pelaku UMKM belum memiliki akses layanan keuangan formal.
BACA JUGA:Dukung Energi Terbarukan, 5 Startup Terpilih di GVV Batch 8 Usung Ekonomi Digital Berkelanjutan
BACA JUGA:Sinergi Semakin Kokoh, BLUD RSUD Balaraja Kelola Keuangan di Bank Banten
Menjawab hal itu, PT Indonusa Bara Sejahtera (Ovo Finansial) bersama Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar kegiatan Kolaborasi AFPI Bersama Ovo Finansial: Teras Perwira Spesial Bulan Inklusi Keuangan, bertemakan Modal Pintar, Usaha Lancar: Edukasi dan Manfaat Pinjaman untuk Mitra UMKM Grab.
Inisiatif ini jadi bagian momentum Bulan Inklusi Keuangan 2025 yang diinisiasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperluas literasi dan kepercayaan masyarakat, khususnya UMKM, pada layanan keuangan digital yang legal.
Kepala Direktorat Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan II Kantor OJK Jawa Barat Indra Salfian menyampaikan pentingnya kolaborasi antar pemangku kepentingan dalam mendorong terciptanya akses pembiayaan yang inklusif.
OJK, kata dia, berkomitmen memastikan ekosistem pinjaman daring atau online (pinjol) yang legal dan sehat.
BACA JUGA:Kontribusi Pertamina Dukung Swasembada Energi bagi Indonesia
BACA JUGA:Studio Animasi Malang Tembus Pasar Global Berkat Dukungan Pembiayaan BNI
Dengan pengawasan ketat pada penyelenggara pinjaman online resmi dan penindakan atas pinjol ilegal, OJK ingin memastikan masyarakat khususnya UMKM mendapat perlindungan dan kepercayaan dalam memanfaatkan layanan keuangan digital.
Lebih dari itu, OJK mendorong agar setiap inovasi fintech tidak hanya fokus pada kecepatan dan kemudahan, tetapi juga pada keberlanjutan, transparansi, dan literasi keuangan.
"Dengan begitu, akses pembiayaan digital benar-benar menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi rakyat serta mempersempit kesenjangan inklusi keuangan di seluruh pelosok negeri,” papar Indra, Rabu (22/10).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: