Buntut Kasus Pelecehan dan Penganiayaan: BGN Segera Nonaktifkan Kepala SPPG Bekasi

Buntut Kasus Pelecehan dan Penganiayaan: BGN Segera Nonaktifkan Kepala SPPG Bekasi

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang, mengambil langkah tegas menyikapi dugaan kasus pelecehan seksual dan penganiayaan yang melibatkan Kepala SPPG di Bekasi-Dok. BGN-

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan mendalam terkait laporan tersebut.

BACA JUGA:Aice Got You! Ubah Jakarta Jadi Panggung Ekspresi, Hadirkan Keceriaan dan Kreativitas Tak Kenal Usia

BACA JUGA:'Rekaman Bocor' Soal Pelatih Baru Timnas Terungkap! Pemain Dilibatkan, Semakin Mengerucut Calon Kandidat Kuat

"Masih kita dalami kaitan informasi tersebut, ya. Memang kemarin sudah ada laporan masuk, dan saat ini kami sedang mendalami keterangan terkait peristiwa itu," katanya kepada awak media, Jumat 24 Oktober 2025.

Menurutnya, penyidik baru memeriksa saksi pelapor terlebih dahulu. 

Sementara korban yang membuat laporan belum sempat memberikan keterangan secara langsung kepada penyidik karena kondisi kesehatannya.

"Kita masih periksa saksi pelapor terlebih dahulu. Untuk korban, memang sudah membuat laporan, tapi belum memberikan keterangan," jelasnya.

BACA JUGA:Bahlil Maafkan Pembuat Meme: Saya Sudah Biasa Dihina Sejak Kecil

Diungkapkannya, pihaknya telah berkoordinasi dengan korban untuk menjadwalkan pemeriksaan lanjutan (BAP).

"Kemarin korban kondisinya sedang tidak sehat, jadi kita komunikasikan kembali. Korban meminta waktu untuk pemeriksaan," ungkapnya.

Menanggapi informasi yang menyebut peristiwa dugaan pelecehan dan penganiayaan itu terekam kamera CCTV, Kusumo menyebut hal tersebut masih perlu diverifikasi lebih lanjut.

"Soal CCTV itu baru berdasarkan keterangan pelapor, ya. Belum kami pastikan karena masih kami dalami dulu," terangnya.

BACA JUGA:Jelang Konser BLACKPINK di Jakarta 2025, 27 Lagu Ini Wajib Didengar BLINK di Spotify

Ia menambahkan, polisi akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai hasil pemeriksaan dan bukti yang diperoleh di lapangan.

"Korban sudah membuat laporan, nanti setelah memberikan keterangan, baru kita bisa menentukan langkah selanjutnya," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads