Penyidikan Mecimapro P21, Polda Metro Lakukan Tahap II Besok

Penyidikan Mecimapro P21, Polda Metro Lakukan Tahap II Besok

Polda Metro Jaya memastikan berkas perkara tipu gelap Eks Direktur Promotor Mecimapro sudah P21 dan siap dilakukan penyerahan Tahap 2--Tangkapan Layar Instagram

Kemudian, terduga pelaku menawarkan keuntungan puluhan persen. Korban pun tertarik sehingga menginvestasikan uangnya hingga Rp10 Miliar.

BACA JUGA:Guru dan Penjaga Sekolah Internasional Diperiksa Usai Insiden Siswa Tewas Jatuh dari Lantai 8

"Keuntungan yang ditawarkan oleh pelapor oleh terlapor adalah 23 persen dikarenakan itu korban tertarik dan menyerahkan uang sebesar 10 miliar rupiah namun sampai dengan saat ini sampai dengan dilaporkan yang dijanjikan berikut modal-modal yang diberikan oleh korban tak kunjung diberikan," paparnya.

Korban disebut menyerahkan beberapa barang bukti ke penyidik.

"Barang bukti yang diserahkan satu lembar surat perjanjian, satu lembar bukti penyelenggaraan, satu lembar surat pemutusan kontrak dan tiga lembar somasi," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads