Cair! Kepala BGN Pastikan Pembayaran Gaji Petugas MBG Dibayar Pekan Ini

Cair! Kepala BGN Pastikan Pembayaran Gaji Petugas MBG Dibayar Pekan Ini

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana memastikan permasalahan keterlambatan gaji petugas Makan Bergizi Gratis (MBG) akan selesai pada pekan ini.--Anisha Aprilia

JAKARTA, DISWAY.ID - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana memastikan permasalahan keterlambatan gaji petugas Makan Bergizi Gratis (MBG) akan selesai pada pekan ini.

Dadan menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran gaji ini tidak dialami oleh seluruh petugas.

Namun, keterlambatan pembayaran gaji ini terjadi pada Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) batch 3, ahli gizi (AG), dan akuntan (AK) akibat persoalan administrasi.

BACA JUGA:BGN Siapkan Program MBG untuk Suku Baduy, Gunakan Pangan Lokal

"Kami secara administrasi harus menggeser anggaran, yang biasanya kami kerjakan tanggal 6, ini ada keterlambatan, tapi insya Allah paling lambat hari Minggu seluruh uang itu sudah akan masuk di rekening," kata Dadan dalam rapat bersama Komisi IX DPR, Rabu, 12 November 2025.

Dadan menjelaskan para Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) pada batch 1 dan 2 statusnya sudah menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak ada permasalahan dengan gaji.

Sedangkan untuk batch 3, karena tesnya baru bulan ini, anggarannya ada pada anggaran berbeda. Jadi, kata Dadan, ada keterlambatan beberapa hari untuk pembayaran sebab menunggu proses penggeseran anggaran.

BACA JUGA:DPR Usul Mobil Pengantar Makan Bergizi Gratis Dipasang GPS, BGN Setuju!

"Tapi karena masih ada hal yang harus diselesaikan, maka sementara ini SPPI batch 3 ini dan juga AG (petugas ahli gizi) dan AK (akuntan) masih harus digaji dengan sistem istilahnya konsultan perorangan," ucap dia.

"Jadi kami secara administrasi harus menggeser anggaran," tambahnya.

Ia menjanjikan tak akan adalagi permasalahan pada bulan Desember mendatang.

"Kami sudah geser anggaran untuk tuntas sampai Desember. Jadi bulan depan sudah tidak akan ada keterlambatan lagi," jelas Dadan. 

BACA JUGA:BGN: Keracunan Program MBG Sumbang 48 Persen Kasus Keracunan Pangan Nasional

Sebelumnya BGN menegaskan bahwa isu yang muncul bukan disebabkan oleh tidak adanya ketersediaan anggaran, melainkan murni persoalan teknis administratif yang saat ini sedang diselesaikan secara intensif.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads