bannerdiswayaward

Roy Suryo CS Tidak Ditahan, Refly Harun: Alhamdulillah Penyidik Bersikap Baik!

Roy Suryo CS Tidak Ditahan, Refly Harun: Alhamdulillah Penyidik Bersikap Baik!

Menurutnya, keputusan tersebut menjadi langkah positif agar proses hukum tetap berjalan tanpa mengabaikan prinsip kemanusiaan dan praduga tak bersalah.-disway/Rafi Adhi-

BACA JUGA:TOP! BSI Kantongi Izin Jasa Simpanan Emas

BACA JUGA:Komdigi Perkuat Humas Kementerian-Lembaga agar Tanggap Krisis dengan Cepat dan Empati di Media Sosial

"Insyaallah malam hari ini kita bubar dengan baik. Terima kasih untuk Polda Metro Jaya, terima kasih untuk semuanya yang malam ini sudah membersamai," paparnya.

Ia juga tak lupa berterima kasih kepada tim kuasa hukum, para pendukung, serta masyarakat yang menunjukkan solidaritas.

"Terima kasih juga untuk para lawyer yang luar biasa, para ibu-ibu, emak-emak, dan bapak-bapak semua. Allahu Akbar," serunya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya resmi rampung memeriksa Roy Suryo CS hari ini soal tudingan ijazah palsu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan ketiganya diperiksa sembilan jam oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum.

BACA JUGA:Roy Suryo CS Rampung Diperiksa Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Ketiganya Diperbolehkan Pulang

BACA JUGA:KKP Permudah Sertifikasi Cesium-137, Empat Laboratorium Sudah Kantongi Persetujuan FDA

"Pemeriksaan terhadap ketiga tersangka kurang lebih sembilan jam," katanya kepada awak media, Kamis 13 November 2025.

Ketiganya diberondong jumlah pertanyaan yang berbeda oleh penyidik.

"Jumlah daftar pertanyaan 157 RH kemudian 134 pertanyaan ke RS kemudian DT 86 pertanyaan," ujarnya.

Sementara Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin menyebut alasan ketiganya diperbolehkan pulang.

"Kepada ketiga tersangka kami perbolehkan ke rumahnya masing-masing, karena ketiga tersangka mengajukan ahli dan saksi yang meringankan," sebutnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads