KPK Gandeng CPIB Singapura Ungkap Dugaan Korupsi PETRAL
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto ikut berkomentar soal adanya pengesahan UU KUHAP yang tidak akan terlalu memengaruhi kinerja pemberantasan korupsi lembaganya.-Ayu Novita -
BOGOR, DISWAY.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menggandeng lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB), dalam penyidikan dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Trading Limited (PETRAL).
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa surat perintah penyidikan (sprindik) untuk kasus ini telah diterbitkan.
“Sprindiknya sudah ada. Sekarang sedang berproses. Bahkan sudah melakukan koordinasi dengan CPIB, lembaga pemberantasan korupsi di Singapura,” ujar Setyo di Bogor, Selasa (18/11/2025).
BACA JUGA:KPK Limpahkan Kasus Google Cloud Kemendikbudristek ke Kejagung
Setyo menjelaskan, pengungkapan perkara PETRAL kali ini melibatkan kerja sama lintas negara. Namun ia belum mengungkap nama tersangka karena proses pemeriksaan masih berlangsung.
“Ini masih berproses. Nanti akan ada pemeriksaan lanjutan. Awalnya kami melakukan sejumlah koordinasi untuk memastikan konstruksi perkara bisa kami dapatkan secara utuh,” katanya.
Penyidikan Baru, Berbeda dari Kasus Lama
Ketua KPK menegaskan bahwa proses yang berjalan saat ini merupakan penyidikan baru. Artinya, kasus ini berbeda dari perkara sebelumnya yang menjerat eks Dirut PETRAL Bambang Irianto.
“Ini baru, penyidikannya baru. Ya pasti berbeda dengan tersangka Bambang Irianto. Mungkin ada keterlibatan yang bersangkutan, tapi ada juga pihak-pihak lain yang akan dimintai pertanggungjawaban,” jelas Setyo.
BACA JUGA:Kasatgas Rossa Purbo Bekti Diadukan Karena Dugaan Hambat Penyidikan, Dewas KPK Bilang Begini
Ia menambahkan, pemeriksaan saksi-saksi masih terus dilakukan untuk memperkuat bukti dan menelusuri aliran korupsi yang diduga terjadi dalam tata kelola perdagangan minyak dan produk kilang tersebut.
CPIB Singapura Beri Dukungan Penuh
Setyo menyampaikan apresiasi atas dukungan CPIB Singapura dalam penanganan kasus ini.
“Bagus, CPIB sangat mendukung, sangat terbuka. Nantinya akan kami tindak lanjuti dengan kegiatan-kegiatan berikutnya,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
