Target Rp1,5 Triliun Man Utd, Karim Adeyemi Dihukum Usai Tersandung Kasus Hukum

Target Rp1,5 Triliun Man Utd, Karim Adeyemi Dihukum Usai Tersandung Kasus Hukum

Karim Adeyemi, pemain Borussia Dortmund yang tengah dikaitkan dengan Manchester United, dijatuhi hukuman kerja sosial oleh klub setelah tersandung kasus kepemilikan senjata ilegal-Istimewa-

Meski insiden ini mendapat perhatian besar, masa depan Adeyemi di Dortmund disebut tidak akan terdampak signifikan.

Negosiasi kontrak baru masih terus berjalan, meski perkembangannya tidak terlalu cepat.


BACA JUGA:MU Masih Ngebet Datangkan Tchouameni, Meski Tawaran Rp1,3 Triliun Ditolak Real Madrid

BACA JUGA:Dua Laga, Dua Peran: Ivar Jenner Bongkar Dampak Perubahan Formasi Saat Hadapi Mali

Sky Germany melaporkan bahwa berbeda dengan rumor di Inggris, Adeyemi tidak sedang mendorong kepindahan ke Manchester United, dan perpanjangan kontrak masih sangat mungkin.

Untuk mempertahankan sang winger, Dortmund disebut bersedia memberi pengecualian terhadap kebijakan klub dengan memasukkan klausul rilis 80 juta euro, setara Rp1,5 triliun sesuai permintaan agennya, Jorge Mendes, sesuatu yang hanya diberlakukan kepada sedikit pemain sejak era Mario Götze.

Namun hambatan utama justru bukan klausul rilis.

Mendes dilaporkan menuntut gaji mingguan yang sangat tinggi, yang menjadi faktor paling menghambat dalam negosiasi.

Sebelumnya TEAMtalk mengungkapkan bahwa Manchester United telah berdiskusi dengan agen super Jorge Mendes mengenai striker Karim Adeyemi (Borussia Dortmund), tetapi pemain berusia 23 tahun itu memprioritaskan kepindahan ke Arsenal.

BACA JUGA:Timnas Curacao Lolos Piala Dunia 2026 Usai Pecat Kluivert 4 Tahun Lalu, Indonesia Bisa Ikuti Jejak di 2030?

BACA JUGA:Timur Kapadze Tiba di Indonesia Pekan Ini, Dua Isyarat Bakal Latih Timnas? Effendi Gazali: Dia Ingin Sholat di Masjid Istiqlal

Kontrak Adeyemi dengan Dortmund berlaku hingga 2027, tetapi bintang Jerman itu siap untuk pergi lebih awal karena ia merasa cocok dengan lingkungan sepak bola Liga Primer.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads