bannerdiswayaward

Daftar 20 Negara Melarang ChatGPT, Indonesia Ancam Blokir

Daftar 20 Negara Melarang ChatGPT, Indonesia Ancam Blokir

Kementerian Komunikasi dan Digital Indonesia mempertimbangkan untuk memblokir Cloudflare, ChatGPT, dan 23 layanan internet lainnya yang belum terdaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE) lingkup privat di Indonesia.-Kenneth Cheung-Istock

Chad Diblokir pemerintah

Burundi Diblokir pemerintah

RD Kongo Diblokir pemerintah

Hong Kong Tidak didukung OpenAI

Belarus Tidak didukung OpenAI

BACA JUGA:Cara Menggunakan ChatGPT Gratis: Panduan Lengkap untuk Pemula

Larangan oleh Pemerintah

Banyak larangan ditemukan di negara dengan kontrol internet ketat, seperti China, Korea Utara, dan Iran. Pemerintah membatasi akses ke platform digital asing dengan alasan kontrol informasi dan stabilitas politik.

Di China, misalnya, pengguna memiliki akses ke berbagai LLM lokal seperti Qwen (Alibaba), DeepSeek, Baichuan, dan Hunyuan (Tencent).

Sementara itu, di wilayah konflik seperti Suriah, Afghanistan, dan Yaman, pelarangan terkait masalah keamanan dan infrastruktur yang terbatas.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads