Daftar 20 Negara Melarang ChatGPT, Indonesia Ancam Blokir
Kementerian Komunikasi dan Digital Indonesia mempertimbangkan untuk memblokir Cloudflare, ChatGPT, dan 23 layanan internet lainnya yang belum terdaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE) lingkup privat di Indonesia.-Kenneth Cheung-Istock
Chad Diblokir pemerintah
Burundi Diblokir pemerintah
RD Kongo Diblokir pemerintah
Hong Kong Tidak didukung OpenAI
Belarus Tidak didukung OpenAI
BACA JUGA:Cara Menggunakan ChatGPT Gratis: Panduan Lengkap untuk Pemula
Larangan oleh Pemerintah
Banyak larangan ditemukan di negara dengan kontrol internet ketat, seperti China, Korea Utara, dan Iran. Pemerintah membatasi akses ke platform digital asing dengan alasan kontrol informasi dan stabilitas politik.
Di China, misalnya, pengguna memiliki akses ke berbagai LLM lokal seperti Qwen (Alibaba), DeepSeek, Baichuan, dan Hunyuan (Tencent).
Sementara itu, di wilayah konflik seperti Suriah, Afghanistan, dan Yaman, pelarangan terkait masalah keamanan dan infrastruktur yang terbatas.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
