Bansos KLJ, KDJ, dan KAJ Bulan November 2025 Cair Rp300 Ribu ke Rekening Bank Jakarta, Buruan Cek!
Dinsos DKI Jakarta cairkan bansos PKD untuk 196.451 penerima manfaat.-Istimewa-
JAKATA, DISWAY.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) program KLJ, KDJ, dan KAJ bulan November 2025.
Bansos Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Anak Jakarta (KAJ) merupakan program yang disalurkan rutin setiap bulan melaui Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta.
Ketiga jenis bansos tersebut termasuk dalam bantuan pemenuhan kebutuhan dasar (PKD) bagi kelompok rentan untk memenuhi kebutuhan harian.
BACA JUGA:Link Resmi Cek BLT Kesra-Bansos PKH BPNT Desember 2025 dari Kemensos, Cek di Sini
Berdasarkan laman resmi JakOne, Pemprrov DKI Jakarta menyalurrkan bansos KLJ, KDJ, dan KAJ kepada 196.451 penerima manfaat bulan November 2025.
Adapn rincian total penerima manfaat, di antaranya:
- KLJ: 156.069 penerima
- KPDJ: 19.101 penerima
- KAJ: 21.281 penerima
Banso KLJ, KDJ, dan KAJ mulai dicairkan Dinsos DKI Jakarta mulai Selasa, 25 Nveember 2025.
Pencairan dilakukan kepada peenerima manfaat melalui rekening Bank DKI Jakarta atau JakOne Mobile.
Besaran dana yang diterima penerima manfaat sebesar Rp300 ribu setiap bulan.
Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos KLJ, KPDJ dan KAJ
Berikut cara cek status penerima KLJ, KPDJ dan KAJ dengan NIK KTP untuk mendapat bantuan:
1. Website Siladu Jakarta
- Buka website https://siladu.jakarta.go.id
- Kemudian masukan NIK KTP pada kolom yang tersedia
- Klik 'Cek'
- Tunggu beberapa saat hinga layar menampilkan status penerima KLJ, KPDJ atau KAJ.
2. Aplikasi JAKI
- Instal aplikasi JAKI di HP lewat Google Play Store atau App Store
- Login ke dalam aplikasi
- Pilih menu 'Bantuan Sosial'
- Kemudian masukan NIK KTP pada kolom yang tersedia
- Tunggu beberapa saat, sistem akan menampilkan status penerima bansos KLJ, KPDJ atau KAJ
Selain itu, masyarakat juga bisa memastikan status penerima melalui RT/RW dan kelurahan setempat untuk membantu memverifikasi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: