Dirut Terra Drone Dijerat 3 Pasal Berlapis, Dinilai Lakukan Kelalaian Berat hingga Picu Kebakaran Maut

Dirut Terra Drone Dijerat 3 Pasal Berlapis, Dinilai Lakukan Kelalaian Berat hingga Picu Kebakaran Maut

Kapolres menegaskan bahwa semua kelalaian ini berada dalam tanggung jawab penuh Direktur Utama, Michael Wisnu Wardhana.-Disway/Cahyono-

Dari hasil pemeriksaan, Michael dinilai telah melakukan kelalaian berat. Temuan ini memperlihatkan adanya kelalaian sistemik yang memiliki hubungan kausal langsung dengan terjadinya kebakaran dan meninggalnya 22 orang pekerja.

Penyidikan selanjutnya akan diperluas, termasuk kemungkinan penerapan pertanggungjawaban pidana terhadap korporasi.

"Polres Metro Jakarta Pusat menegaskan bahwa seluruh proses hukum akan dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan, serta mengupayakan agar hak-hak keluarga korban mendapatkan perhatian melalui koordinasi lintas instansi," pungkas Susatyo.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads