Iwan Fals: Stop Penebangan Hutan 50 Tahun

Iwan Fals: Stop Penebangan Hutan 50 Tahun

Musisi Virgiawan Listanto alias Iwan Fals meminta aparat menghukum seberat-beratnya Pembalak Liar yang menyebabkan bencana alam-Istimewa-

Bagi mereka yang terdampak banjir  sebagai warga negara mereka harus mendapat pertolongan dari pemerintah.

"Siapa saja silakan membantu. Tetapi, kehadiran pemerintah sangat dibutuhkan. Para korban banjir juga harus mendapatkan tempat tinggal atau hunian yang layak. Ini sangat dibutuhkan demi kelangsungan hidup mereka", kata Iwan Fals.

Setelah itu, kata Iwan,  harus ada kesepakatan bahwa tidak boleh lagi menebang pohon dimanapun  di Indonesia selama 50 tahun. Bahkan, bila perlu 100 tahun. Kalau ini tidak dilakukan, Iwan khawatir banjir bandang yang lebih besar bisa terjadi lagi.

Ketika ditanya, mengenai undang-undang soal penebangan kayu ini, Iwan berpendapat tentu sudah ada aturannya. Tapi,  banyak yang tidak taat aturan.

BACA JUGA:Imigrasi Bandara Soetta Siapkan 570 Petugas Hadapi Lonjakan Penumpang Nataru

Namun, Iwan tetap  berpesan agar Dewan Perwakilan Rakyat mengevaluasi lagi undang-undang tersebut. "Undang-undangnya harus tegas dan diterapkan tanpa pandang bulu," kata Iwan yang pernah menciptakan lagu Tanam-tanam ayo kita menanam pohon.

"Ya, mari kita menanam pohon, dengan jenis pohon yang khas di daerah masing-masing," sambung Iwan.

Sementara itu, koordinator Forum Wartawan Kebangsaan Raja Parlindungan Pane mengatakan, perlu ada badan yang dibentuk pemerintah untuk memulihkan keadaan pasca banjir.

BACA JUGA:Janjikan Hunian Bagi Korban Banjir di Aceh, Prabowo: Kami Tidak Punya Tongkat Nabi Musa, Mohon Kesabarannya!

Badan ini akan bekerja secara cepat dan tepat untuk memulihkan perekonomian, pendidikan, sosial, dan tentu saja untuk pembanguan infrastruktur yang hancur tersapu banjir.

Raja berpendapat penanganan bencana berskala besar di Pulau  Sumatera membutuhkan badan khusus yang fokus menangani kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi.

"Presiden Prabowo perlu membentuk Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bencana Aceh, Sumut dan Sumbar," kata Raja Pane mengimbau pemerintah.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads