Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024, Selain Yaqut KPK Akan Panggil Stafsus dan Travel
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut siapa yang terlibat dalam dugaan korupsi kuota haji tahun 2024. -dok Disway-
"Nanti jika masih ada kebutuhan untuk mendalami informasi maupun keterangan dari pihak-pihak lain termasuk pihak-pihak yang sudah dilakukan pencegahan ke luar negeri tersebut, tentu nanti akan dilakukan pemanggilan ya untuk melengkapi informasi dan keterangan yang sudah diperoleh pada pemeriksaan hari ini," pungkas Budi.
BACA JUGA:Hari Ini KPK Periksa Eks Menteri Agama Yaqut Cholil, Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan aliran dana dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji.
Pendalaman dilakukan melalui pemeriksaan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas serta tujuh saksi dari Asosiasi Penyelenggara Ibadah Haji (PIHK).
"Baik, dalam lanjutan penyidikan perkara terkait dengan kuota haji, hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap saksi saudara YCQ dan juga tujuh saksi lainnya dari para pihak Asosiasi Penyelenggara Ibadah Haji," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa 16 Desember 2025.
BACA JUGA:KPK Tahan Satu Tersangka Baru Korupsi Proyek Kereta di Medan: Pegawai Direktorat Prasarana
Pemeriksaan difokuskan pada penghitungan kerugian keuangan negara oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Pemeriksaan kepada para saksi difokuskan terkait dengan penghitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan oleh kawan-kawan BPK," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: