2.061 Satpol PP Amankan 574 Gereja di Jakarta Saat Natal 2025
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan-Cahyono-
Satriadi menyampaikan, larangan pesta kembang api ini merupakan bentuk empati dan solidaritas kepada masyarakat terdampak banjir bandang dan tanah longsor di sejumlah wilayah Sumatera.
Pemprov DKI Jakarta juga berencana menerbitkan Surat Edaran (SE) resmi terkait larangan tersebut agar memiliki kekuatan administratif.
“Kami mengimbau para pemilik hotel, mal, maupun pihak swasta agar tidak melaksanakan pesta kembang api. Biasanya jika sudah ada imbauan resmi, kegiatan tersebut tidak dilakukan,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: