Liciknya Perampasan Tanah Rakyat Oleh Oligarki Dibongkar Mantan Menkumham: Kejahatannya Divalidasi Lewat Negara
Adi Benny Cahyono mengklarifikasi soal kasus sengketa tanah di Serpong dan pemalsuan tanda tangan yang menyeret namanya-istockphoto-
BACA JUGA:35 Resolusi Tahun Baru 2026 Penuh Motivasi, Harapan dan Doa untuk Diri Sendiri!
Menurut Hamid, seringkali oligarki ini tidak punya modal dalam membeli tanah rakyat, karena mereka sering menawarkan kerjasama dari pada pemilik tanah.
Seiring dengan perjalanan, kemudia oligarki mulai melakukan pembangunan dengan mengambil kredit dan pemilik yang menguasai lahan 50 persen tidak berdaya saat dimintai penambahan modal.
Karena tidak memiliki modal, kepemilikan tadi secara berlahan akan tergerus hingga akhirnya menjadi 5 persen dan modus ini juga telah terjadi di salah satu perusahaan pengembang.
Sedangkan modus licik lain adalah dengan mengandeng Pemda dalam melakukan pembangunan, di mana pada awalnya Pemda memiliki saham yang besar, karena kesulitan dalam modal maka secara berlahan kepemilikan tergerus hingga habis.
BACA JUGA:Ganjil Genap di Puncak Bogor Ditiadakan saat Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
“Modus licik oligarki dan pemilik perusahaan ini beragam, jika kita telusuri, tidak pernah ada namanya dalam perusahaan tersebut, sehingga tidak dapat ditangkap. Adapun yang menjadi korban adalah pihak manajemen hingga Camat serta Lurah,” ungkap Hamid.
Hamid menambahkan bahwa oligarki ini jelas ada permainan dengan aparat negara dan telah berlangsung lama sejak maraknya bisnis properti.
Kasus ini tidak hanya berlaku untuk properti perkantoraan dan perumahan, namun juga terjadi sperti perkebunan hingga tambang yang terkait dengan lahan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: