7 Daerah yang Larang Pesta Kembang Api saat Malam Tahun Baru 2026, Empati Bencana Sumatera
Daerah yang Larang Pesta Kembang Api saat Malam Tahun Baru 2026.--Canva
Sebagai gantinya, Pemkot Denpasar gelar pementasan seni budaya di kawasan Catur Muka dan selatan Lapangan Puputan Badung.
BACA JUGA:Tak Ada Pesta Kembang Api Tahun Baru di Jakarta, Diganti Acara Doa untuk Bencana Sumatera
3. Jawa Timur
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur mengimbau agar setiap kepala daerah di wilayahnya tak menggelar pesta rakyat besar di malam pergantian Tahun Baru 2026.
Mereka bisa memilih dengan melakukan kegiatan yang berempati terhadap musibah yang sedang menimpa masyarakat di Sumatera dan Aceh.
Dengan itu, Pemprov mengadakan selawat di Islamic Center Surabaya di tanggal 30 Desember 2025 sebagai bentuk doa serta dukungan untuk para korban bencana.
4. Cirebon
Pemerintah Kota Cirebon memutuskan bahwa wilayahnya tidak akan menggelar perayaan atau pesta kembang api di malam Tahun Baru 2025.
Tentunya, kebijakan ini diambil sebagai bentuk empati serta solidaritas kemanusiaan terhadap masyarakat yang tengah dilanda bencana alam di beberapa daerah, khususnya Sumatera dan Aceh.
BACA JUGA:Perhatian! Pihak Swasta Gelar Pesta Kembang Api Tahun Baru di Jakarta Bakal Kena Sanksi
5. Yogyakarta
Pemerintah Kota Yogyakarta juga turut menyatakan bahwa pada malam pergantian tahun nanti tidak akan menggelar pesta kembang api.
6. Karanganyar
Pemerintah Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah turut memilih tidak merayakan Tahun Baru 2026 tanpa adanya pesta kembang api.
Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk solidaritas terhadap situasi kondisi yang terjadi beberapa wilayah yang dilanda bencana.
7. Medan
Pemko Medan memutuskan bahwa pihaknya akan membatalkan semua rangkaian kegiatan di malam Tahun Baru 2026, termasuk pesta kembang api.
keputusan batalnya acara tersebut karena kondisi bencana yang belum pulih serta prediksi cuaca yang sedang kurang baik.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: