Aceh Perpanjang Status Tanggap Darurat 14 Hari, Perlindungan Warga dan Pemulihan Jadi Prioritas
Gubernur Aceh Muzakir Manaf menegaskan, keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil rapat koordinasi virtual dengan seluruh kabupaten/kota terdampak serta kementerian dan lembaga terkait. -Infopublik-
BACA JUGA:Mencekam! Ribuan Tawon Terbang Bergerombol di Tol Cipularang
BACA JUGA:Mudik Libur Nataru, Hampir 45 Ribu Penumpang KA Berangkat Naik Kereta dari Jakarta Hari Ini
Pemerintah memastikan layanan medis tetap berjalan untuk mencegah krisis kesehatan pascabencana.
Keempat, persiapan pemulihan pendidikan, termasuk memastikan anak-anak terdampak dapat kembali belajar.
Pemerintah daerah diminta menyiapkan kebutuhan penunjang seperti pakaian, sepatu, dan perlengkapan sekolah agar proses belajar-mengajar tidak terhambat.
Kelima, percepatan pemulihan infrastruktur dan sektor produktif, dengan menugaskan setiap Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) menjalankan fungsi sesuai bidangnya, mulai dari pembersihan sawah, perbaikan jalan dan jembatan, hingga penanganan dampak banjir dan longsor.
BACA JUGA:Antisipasi Puncak Nataru, Ribuan Penumpang KA Serbu Stasiun Gambir H+1 Natal
Sekretaris Daerah Aceh Muhammad Nasir menyampaikan, Gubernur juga menginstruksikan pembentukan dan penguatan posko penanganan darurat yang melibatkan seluruh SKPA serta sekitar 150 relawan dari unsur organisasi kemasyarakatan dan LSM.
Lanjutnya, pada masa relaksasi kerja fleksibel aparatur sipil negara, pemerintah Aceh akan mengerahkan ASN ke lima kabupaten/kota dengan dampak terberat untuk membantu penanganan sesuai tugas dan fungsi masing-masing.
“Selain itu, pembersihan wilayah perkotaan dan permukiman terdampak terus dipercepat agar lingkungan kembali aman dan sehat,” terangnya.
Dukungan terhadap perpanjangan status tanggap darurat juga datang dari Dewan Perwakilan Rakyat Aceh.
Ketua DPRA Zulfadhli menilai kebijakan tersebut penting untuk menjaga fleksibilitas anggaran, mempercepat koordinasi lintas instansi, serta menghindari hambatan birokrasi dalam penanganan bencana.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: