Heboh! Imigrasi Soekarno-Hatta Bongkar Modus Liburan, 137 CPMI Ilegal Gagal Berangkat Saat Nataru

Heboh! Imigrasi Soekarno-Hatta Bongkar Modus Liburan, 137 CPMI Ilegal Gagal Berangkat Saat Nataru

Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Galih Kartika Perdhana, menjelaskan bahwa para CPMI ilegal awalnya mengaku hendak berwisata dengan modus liburan-disway.id/Candra Pratama-

Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.905 orang terindikasi sebagai CPMI nonprosedural serta berpotensi menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).

Sementara itu, Kepala Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Soekarno-Hatta, Jerry Prima, menjelaskan bahwa upaya deteksi CPMI nonprosedural kini semakin menantang, mengingat para calon pekerja migran telah memahami pola pemeriksaan di bandara.

Kendati demikian, ia menegaskan bahwa petugas imigrasi tetap menerapkan sistem pemeriksaan berlapis.

Pemeriksaan dilakukan melalui pengamatan fisik dan gestur, wawancara singkat di konter imigrasi, serta pemanfaatan filter kesisteman Subject of Interest (SOI), khususnya terhadap penumpang yang memiliki rekam jejak sebagai CPMI nonprosedural.

BACA JUGA:Tangisan Istri Pelatih Valencia B Pecah, Misteri Tenggelamnya Kapal Pinisi Putri Sakinah Perlahan Terungkap

BACA JUGA:Catat! Mulai 2 Januari 2026, Narapidana Bisa Dihukum Kerja Sosial Tanpa Masuk Sel

"Indikasi awal biasanya terlihat dari gerak-gerik mencurigakan, jawaban yang tidak konsisten saat wawancara, hingga ketidaksiapan menjelaskan rencana perjalanan, seperti tiket, akomodasi, maupun pihak yang menanggung biaya," jelasnya. 

Selain pencegahan keberangkatan, selama Januari hingga Desember 2025, Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta juga menolak permohonan penerbitan 197 paspor yang terindikasi berkaitan dengan TPPO dan TPPM.

Berdasarkan hasil wawancara, sebagian besar pemohon paspor mengaku hendak bepergian untuk tujuan wisata.

Namun setelah dilakukan pendalaman, banyak di antara mereka yang akhirnya mengakui rencana untuk bekerja secara nonprosedural di luar negeri.

Seluruh CPMI nonprosedural yang keberangkatannya berhasil digagalkan kemudian dikoordinasikan dengan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) untuk proses pembinaan dan pendataan lanjutan.

BACA JUGA:KSAD Ungkap Arahan Prabowo Beli 100 Jembatan Bailey, Dipasang di Seluruh Indonesia

BACA JUGA:Polri Buka Servis dan Cuci Motor Gratis untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

Selain itu, koordinasi juga dilakukan dengan Polres Bandara Soekarno-Hatta untuk penanganan CPMI yang terindikasi sebagai korban TPPO maupun TPPM.

Imigrasi Soekarno-Hatta menegaskan komitmennya untuk terus memperketat pengawasan serta meningkatkan kewaspadaan demi melindungi Warga Negara Indonesia dari risiko eksploitasi dan praktik perdagangan orang, terutama pada periode libur panjang seperti Nataru.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads