KUR UMKM Flat 6% Mulai Berlaku Per Januari 2026, Syarat dan Cara Pengajuannya

KUR UMKM Flat 6% Mulai Berlaku Per Januari 2026, Syarat dan Cara Pengajuannya

Pemerintah resmi memberlakukan KUR UMKM dengan bunga 6% per Januari 2026.-Istimewa-

"Mereka (UMKM) itu belum kuat, usahanya bagus, bisnisnya bagus, cuma mereka belum kuat untuk keluar mandiri," kata Maman.

BACA JUGA:Panduan Lengkap Pengajuan KUR BSI 2026 Plafon Rp10-75 Juta, Berapa Cicilannya?

Maman berharap dengan dihapusnya batas jumlah pengajuan KUR, maka pelaku usaha yang memiliki kinerja pembayaran baik dapat terus mengakses pembiayaan hingga usaha mereka berkelanjutan dan naik kelas.

Syarat Pengajuan KUR UMKM Flat 6% 2026

Jika mengaju pada KUR BRI 2026, berikut syarat pengajuan KUR BRI 2026 untuk UMKM dengan bunga flat 6%.

  • Kartu Keluarga (KK)
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Sudah berusia minimal 17 tahun atau 21 tahun (KUR Mikro)
  • Akta nikah (bagi yang sudah menikah)
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk pinjaman lebih dari Rp50 juta
  • Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha dari kelurahan/RT/RW
  • Memiliki usaha yang sudah berjalan minimal 6 bulan.
  • Tidak sedang menerima kredit dari bank lain, kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, atau kartu kredit

Cara Pengajuan KUR UMKM Flat 6% 2026

Ada dua cara pengajuan KUR UMKM 2026, yakni online dan offline.

Online

  • Buka laman resmi https://kur.bri.co.id
  • Login dengan alamat email dan kata sandi akun terdaftar
  • Lalu, klik "Ajukan Pinjaman KUR"
  • Baca syarat dan ketentuan. Klik "Saya adalah nasabah BRI" serta "Setuju dan Ajukan Pinjaman"
  • Klik "I'm not a Robot". Isi data diri secara lengkap
  • Selanjutnya, isi data usaha dengan lengkap

Offline

  • Unggah dokumen, seperti KTP, keterangan usaha, pas foto, dan foto usaha
  • Klik "Selanjutnya"
  • Setelah itu, klik "Hitung Angsuran untuk melihat jumlah angsuran yang akan dibayar"
  • Klik "Ajukan Pinjaman". Akan muncul halaman pengajuan informasi mengenai disetujui tidaknya pinjaman yang diajukan
  • Nasabah akan menjalani survei secara fisik oleh petugas

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads